Disperakim Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pengukuran lapangan (uitzet) sebagai bagian dari persiapan pembangunan konstruksi Hibah Kawasan Permukiman Kumuh berupa bangunan TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) di Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang pada 23 Juli 2024. Kegiatan pengukuran ini dilaksanakan bersama-sama dengan Disperkim Kabupaten Rembang, Perangkat Desa Padaran, KSM Ngudi Barokah selaku penerima hibah, Penyedia Jasa Konstruksi, Konsultan Perencana dan Konsultan Supervisi.
Kegiatan pengukuran lapangan (uitzet) ini dilaksanakan bersama-sama untuk mengetahui data ukur lapangan berdasarkan gambar rencana yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Selain itu dari kegiatan ini juga dapat diketahui kondisi lapangan dan potensi perubahan yang dapat terjadi pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Oleh Rafif Fuadi
Disperakim Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pengukuran lapangan (uitzet) sebagai bagian dari persiapan pembangunan konstruksi Hibah Kawasan Permukiman Kumuh berupa bangunan TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) di Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang pada 23 Juli 2024. Kegiatan pengukuran ini dilaksanakan bersama-sama dengan Disperkim Kabupaten Rembang, Perangkat Desa Padaran, KSM Ngudi Barokah selaku penerima hibah, Penyedia Jasa Konstruksi, Konsultan Perencana dan Konsultan Supervisi.
Kegiatan pengukuran lapangan (uitzet) ini dilaksanakan bersama-sama untuk mengetahui data ukur lapangan berdasarkan gambar rencana yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Selain itu dari kegiatan ini juga dapat diketahui kondisi lapangan dan potensi perubahan yang dapat terjadi pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Oleh Rafif Fuadi