Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian menyelenggarakan Bimtek Aplikasi Tugas Belajar (TB-IB) dan Ujian Peningkatan Pendidikan (Si-UPP) di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
Bimtek dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 24 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Lt.3 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si dengan menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yaitu Sindi Arisandi, S.STP, MPA (Analis Pengembangan SDM Aparatur) dan Renna Ayu Kusumaningtyas, S.STP (Analis Pengembangan SDM Aparatur) serta 1 (satu) orang moderator yaitu Hilman Sahrizal, S.STP, M.Si (Analis Kepegawaian Ahli Muda). Narasumber dan moderator difasilitasi oleh BKD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam bimtek ini, para narasumber memberikan penjelasan secara rinci syarat dan ketentuan tugas belajar mulai dari pemberian tugas belajar, perpanjangan tugas belajar sampai dengan pemberhentian tugas belajar. Selain itu, para peserta juga diberikan penjelasan terkait dengan kebijakan ijin belajar, penilaian dan kriteria kelulusan UPP, dan penggunaan fitur layanan aplikasi Tugas Belajar (TB-IB) dan Ujian Peningkatan Pendidikan (Si-UPP).
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian menyelenggarakan Bimtek Aplikasi Tugas Belajar (TB-IB) dan Ujian Peningkatan Pendidikan (Si-UPP) di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
Bimtek dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 24 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Lt.3 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si dengan menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yaitu Sindi Arisandi, S.STP, MPA (Analis Pengembangan SDM Aparatur) dan Renna Ayu Kusumaningtyas, S.STP (Analis Pengembangan SDM Aparatur) serta 1 (satu) orang moderator yaitu Hilman Sahrizal, S.STP, M.Si (Analis Kepegawaian Ahli Muda). Narasumber dan moderator difasilitasi oleh BKD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam bimtek ini, para narasumber memberikan penjelasan secara rinci syarat dan ketentuan tugas belajar mulai dari pemberian tugas belajar, perpanjangan tugas belajar sampai dengan pemberhentian tugas belajar. Selain itu, para peserta juga diberikan penjelasan terkait dengan kebijakan ijin belajar, penilaian dan kriteria kelulusan UPP, dan penggunaan fitur layanan aplikasi Tugas Belajar (TB-IB) dan Ujian Peningkatan Pendidikan (Si-UPP).