Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melakukan pendampingan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) TA. 2024 Bidang Air Minum, Bidang Sanitasi, Bidang Perumahan dan Permukiman, pada Selasa, 30 Juli 2024 di Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini melibatkan Pemerintah Pusat (BPPW Jawa Tengah), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Disperakim dan Bappeda) dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Jenis Kegiatan Program DAK Tematik PPKT di Kabupaten Pekalongan tahun 2024 terdiri dari relokasi warga terdampak bencana abrasi (Dukuh Semonet, Desa Semut, dan Desa Tratebang) dan permukiman ilegal (Desa Wonokerto Kulon dan Desa Sijambe), pembangunan baru rumah warga, pembangunan fasum fasos, pengembangan Kawasan Minapolitan dan penataan lokasi bantaran pasca relokasi ke lahan baru di Desa Tratebang Kabupaten Pekalongan.
Kabupaten Pekalongan dalam Kegiatan Program DAK Tematik PPKT tahun 2024 melakukan kolaborasi antar stakeholder dengan sangat baik hal ini terlihat dari jumlah alokasi anggaran yang mencapai Rp 13.6 milyar yang meliputi penganggaran dari APBN yakni DAK pembangunan baru swadaya 32 unit, jalan lingkungan dan drainase lingkungan, IPAL Komunal, jaringan perpipaan dan reservoir dan ATR BPN Kegiatan Konsolidasi Tanah berupa 120 bidang sertifikat tanah, APBD Provinsi Jawa Tengah, ESDM berupa sambungan listrik dan Disperakim berupa 66 unit Pembangunan Baru Rumah Swadaya, dan pekerjaan pembangunan lainnya oleh APBD Pemkab Pekalongan, Lazis MU, Lazis NU, dan Baznas.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan, Abdul Gazali menjelaskan bahwa progres kegiatan telah mencapai 27,44% (progres fisik perumahan), 12,71% (proges fisik PSU), 17,72% (proges air minum) dan 20,13% (sanitasi) dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024, disampaikan Kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) TA. 2024 ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk menghilangkan kawasan permukiman kumuh dan pengembangan program bantuan selanjutnya guna mendukung visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Oleh Nuzlia dan Nurul
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melakukan pendampingan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) TA. 2024 Bidang Air Minum, Bidang Sanitasi, Bidang Perumahan dan Permukiman, pada Selasa, 30 Juli 2024 di Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini melibatkan Pemerintah Pusat (BPPW Jawa Tengah), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Disperakim dan Bappeda) dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Jenis Kegiatan Program DAK Tematik PPKT di Kabupaten Pekalongan tahun 2024 terdiri dari relokasi warga terdampak bencana abrasi (Dukuh Semonet, Desa Semut, dan Desa Tratebang) dan permukiman ilegal (Desa Wonokerto Kulon dan Desa Sijambe), pembangunan baru rumah warga, pembangunan fasum fasos, pengembangan Kawasan Minapolitan dan penataan lokasi bantaran pasca relokasi ke lahan baru di Desa Tratebang Kabupaten Pekalongan.
Kabupaten Pekalongan dalam Kegiatan Program DAK Tematik PPKT tahun 2024 melakukan kolaborasi antar stakeholder dengan sangat baik hal ini terlihat dari jumlah alokasi anggaran yang mencapai Rp 13.6 milyar yang meliputi penganggaran dari APBN yakni DAK pembangunan baru swadaya 32 unit, jalan lingkungan dan drainase lingkungan, IPAL Komunal, jaringan perpipaan dan reservoir dan ATR BPN Kegiatan Konsolidasi Tanah berupa 120 bidang sertifikat tanah, APBD Provinsi Jawa Tengah, ESDM berupa sambungan listrik dan Disperakim berupa 66 unit Pembangunan Baru Rumah Swadaya, dan pekerjaan pembangunan lainnya oleh APBD Pemkab Pekalongan, Lazis MU, Lazis NU, dan Baznas.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan, Abdul Gazali menjelaskan bahwa progres kegiatan telah mencapai 27,44% (progres fisik perumahan), 12,71% (proges fisik PSU), 17,72% (proges air minum) dan 20,13% (sanitasi) dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024, disampaikan Kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) TA. 2024 ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk menghilangkan kawasan permukiman kumuh dan pengembangan program bantuan selanjutnya guna mendukung visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Oleh Nuzlia dan Nurul