Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) di Jawa Tengah

Semarang – Rabu (21/08) Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam sektor perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) yang dihadiri oleh peserta dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tingkat Kabupaten/Kota. Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengembang perumahan di Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah dapat memenuhi standar yang ditetapkan serta mematuhi regulasi yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan dalam pembukaan tersebut disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan tahapan pelaksanaan SRP2 di tingkat Provinsi Jawa Tengah, selain itu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah juga meminta dukungan dari Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan SRP2.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi SRP2 ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk Kabupaten/Kota dalam melakukan pendataan pengembang perumahan di wilayah masing – masing.

SRP2 dinilai sangat penting agar pengembang perumahan mengetahui kesesuaian rencana tata ruang, memiliki perizinan yang jelas, mempunyai prasarana, sarana dan utilitas yang layak serta dapat meningkatkan layanan dan perlindungan kepada masyarakat dan konsumen. Selain itu sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi, kualitas dan tanggung jawab dalam penyediaan hunian perumahan yang layak dan aman bagi masyarakat.

 

oleh Cahyo 

Semarang – Rabu (21/08) Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam sektor perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) yang dihadiri oleh peserta dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tingkat Kabupaten/Kota. Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengembang perumahan di Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah dapat memenuhi standar yang ditetapkan serta mematuhi regulasi yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan dalam pembukaan tersebut disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan tahapan pelaksanaan SRP2 di tingkat Provinsi Jawa Tengah, selain itu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah juga meminta dukungan dari Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan SRP2.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi SRP2 ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk Kabupaten/Kota dalam melakukan pendataan pengembang perumahan di wilayah masing – masing.

SRP2 dinilai sangat penting agar pengembang perumahan mengetahui kesesuaian rencana tata ruang, memiliki perizinan yang jelas, mempunyai prasarana, sarana dan utilitas yang layak serta dapat meningkatkan layanan dan perlindungan kepada masyarakat dan konsumen. Selain itu sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi, kualitas dan tanggung jawab dalam penyediaan hunian perumahan yang layak dan aman bagi masyarakat.

 

oleh Cahyo