Dalam rangka kegiatan pengumpulan data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan untuk Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Jlantah di Kabupaten Karanganyar pada tanggal 12 sampai dengan 14 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan pada tanggal 21 sampai dengan 23 Agustus 2024 di lokasi yang direncanakan untuk pembangunan bendungan tersebut yaitu Desa Giriwondo, Karangbangun, dan Ploso di Kecamatan Jumantoro, Desa Tlobo dan Karangsari di Kecamatan Jatiyoso, serta Desa Jatisuko, Jatikuwung, dan Jatiroyo di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.. Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan dimaksud merupakan tahap kedua dalam tahap persiapan pengadaan tanah setelah tahap Sosialisasi Rencana Pembangunan.
Pada kegiatan pendataan awal tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah bersama Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah yang termasuk Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Desa yang terdampak melakukan pengumpulan data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah untuk pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi dimaksud.
Kegiatan pendataan awal berupa pengumpulan data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Jlantah di Kabupaten Karanganyar diharapkan dapat dijadikan sebagai data subyek dan obyek pengadaan tanah sehingga masyarakat mendapatkan hak-haknya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. Selanjutnya, pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Jlantah di Kabupaten Karanganyar dapat berjalan dengan baik terutama pada proses pengadaan tanahnya.
Oleh Safira Rifka dkk.
Dalam rangka kegiatan pengumpulan data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan untuk Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Jlantah di Kabupaten Karanganyar pada tanggal 12 sampai dengan 14 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan pada tanggal 21 sampai dengan 23 Agustus 2024 di lokasi yang direncanakan untuk pembangunan bendungan tersebut yaitu Desa Giriwondo, Karangbangun, dan Ploso di Kecamatan Jumantoro, Desa Tlobo dan Karangsari di Kecamatan Jatiyoso, serta Desa Jatisuko, Jatikuwung, dan Jatiroyo di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.. Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan dimaksud merupakan tahap kedua dalam tahap persiapan pengadaan tanah setelah tahap Sosialisasi Rencana Pembangunan.
Pada kegiatan pendataan awal tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah bersama Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah yang termasuk Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Desa yang terdampak melakukan pengumpulan data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah untuk pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi dimaksud.
Kegiatan pendataan awal berupa pengumpulan data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Jlantah di Kabupaten Karanganyar diharapkan dapat dijadikan sebagai data subyek dan obyek pengadaan tanah sehingga masyarakat mendapatkan hak-haknya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. Selanjutnya, pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Jlantah di Kabupaten Karanganyar dapat berjalan dengan baik terutama pada proses pengadaan tanahnya.
Oleh Safira Rifka dkk.