Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Pemberian Dana Kerohiman Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Peyediaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Semarang Demak Tahap II

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah selaku Tim Terpadu telah melaksanakan dana kerohiman Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Peyediaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Semarang Demak Tahap II pada hari Rabu-Kamis tanggal 14 s/d 15 Agustus 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.

Dana Kerohiman diberikan kepada pemilik bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan Tol Semarang-Demak dimana bidang tanahnya terindikasi musnah yang tidak menggunakan hak prioritas dan telah mengikuti tahapan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan sesuai dengan perturan perundangan-undangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh plh. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Demak.

Oleh Heni Diah Pujiastuti, SH dkk

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah selaku Tim Terpadu telah melaksanakan dana kerohiman Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Peyediaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Semarang Demak Tahap II pada hari Rabu-Kamis tanggal 14 s/d 15 Agustus 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.

Dana Kerohiman diberikan kepada pemilik bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan Tol Semarang-Demak dimana bidang tanahnya terindikasi musnah yang tidak menggunakan hak prioritas dan telah mengikuti tahapan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan sesuai dengan perturan perundangan-undangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh plh. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Demak.

Oleh Heni Diah Pujiastuti, SH dkk