Disperakim Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan Serah Terima Pertama/Provisional Hand-Over (PHO) untuk Pekerjaan Hadiah Barang bagi Pemenang Lomba Hari Habitat Tahun 2024 (Juara 2) di Kabupaten Banyumas pada tanggal 24 September 2024. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Dinperkim Kabupaten Banyumas, Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana.
Serah terima pertama dilaksanakan di lokasi pekerjaan yang berada di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas dengan konstruksi berupa pembangunan saluran drainase u-ditch. Pada kegiatan tersebut dilaksanakan pengecekan dan pengukuran pada hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh penyedia jasa. Setelah memastikan kesesuaian hasil pekerjaan maka dilaksanakan serah terima pekerjaan kepada Disperakim Provinsi Jawa Tengah selaku pemilik pekerjaan.
Hasil pekerjaan berupa saluran drainase ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi di Kelurahan Purwanegara pada saat musim hujan sekaligus menangani aspek permasalahan kumuh di kawasan kumuh Purbomampir. Kawasan kumuh Purbomampir merupakan kawasan kumuh dengan luasan 10-15 Ha yang ditetapkan melalui SK Bupati Banyumas No. 660/1094/ Tahun 2020.
Oleh Rafif Fuadi
Disperakim Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan Serah Terima Pertama/Provisional Hand-Over (PHO) untuk Pekerjaan Hadiah Barang bagi Pemenang Lomba Hari Habitat Tahun 2024 (Juara 2) di Kabupaten Banyumas pada tanggal 24 September 2024. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Dinperkim Kabupaten Banyumas, Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana.
Serah terima pertama dilaksanakan di lokasi pekerjaan yang berada di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas dengan konstruksi berupa pembangunan saluran drainase u-ditch. Pada kegiatan tersebut dilaksanakan pengecekan dan pengukuran pada hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh penyedia jasa. Setelah memastikan kesesuaian hasil pekerjaan maka dilaksanakan serah terima pekerjaan kepada Disperakim Provinsi Jawa Tengah selaku pemilik pekerjaan.
Hasil pekerjaan berupa saluran drainase ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi di Kelurahan Purwanegara pada saat musim hujan sekaligus menangani aspek permasalahan kumuh di kawasan kumuh Purbomampir. Kawasan kumuh Purbomampir merupakan kawasan kumuh dengan luasan 10-15 Ha yang ditetapkan melalui SK Bupati Banyumas No. 660/1094/ Tahun 2020.
Oleh Rafif Fuadi