Pertama di Indonesia, Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Bimbingan Teknis Sertifikasi dan Registrasi bagi Pengembang Perumahan dengan tema “Semakin Pinter Menjadi Developer”. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Developer Jawa Tengah yang di dukung oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah serta bekerjasama dengan LSP Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni yang berlisensi BNSP. Bimtek akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 Oktober 2024 di Hotel KHAS, Semarang Jawa Tengah.
Target peserta sebanyak 75 orang dari pengembang perumahan dan dari profesional dengan materi yang diajarkan meliputi 4 Skema Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni, yaitu:
Dihari kedua, peserta bimtek akan mengikuti uji sertifikasi kompetensi di 2 skema dari 4 skema di atas dan akan mendapatkan 2 sertifikat kompetensi kerja khusus yang berlisensi BNSP. Sertifikat kompetensi tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu syarat bagi pengembang perumahan yang akan mengajukan sertifikasi dan registrasi bagi pengembang perumahan (SRP2). Pelaksanaan Sertifikasi dan Registrasi bagi Pengembang Perumahan merupakan amanat dari UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan Peraturan Menteri PUPR No. 24/PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan Serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.
Dalam rangkaian acara Bimtek dan guna membekali ilmu bagi Pengembang akan diselenggarakan Talkshow dengan tema “Sinergitas Pemerintah Dan Pengembang Perumahan Dalam Penyediaan Hunian Yang Layak Dan Berkualitas”. Narasumber berasal dari Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR; BP.Tapera; dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah. Melalui Talkshow diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan pengembang perumahan bisa lebih meningkat dalam penyediaan hunian yang layak dan berkualitas untuk masyarakat umum dan yang berpenghasilan rendah di Jawa Tengah. Sehingga bisa menjadi solusi dalam permasalahan kebutuhan rumah yang tinggi di Jawa Tengah.
Pertama di Indonesia, Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Bimbingan Teknis Sertifikasi dan Registrasi bagi Pengembang Perumahan dengan tema “Semakin Pinter Menjadi Developer”. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Developer Jawa Tengah yang di dukung oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah serta bekerjasama dengan LSP Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni yang berlisensi BNSP. Bimtek akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 Oktober 2024 di Hotel KHAS, Semarang Jawa Tengah.
Target peserta sebanyak 75 orang dari pengembang perumahan dan dari profesional dengan materi yang diajarkan meliputi 4 Skema Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni, yaitu:
Dihari kedua, peserta bimtek akan mengikuti uji sertifikasi kompetensi di 2 skema dari 4 skema di atas dan akan mendapatkan 2 sertifikat kompetensi kerja khusus yang berlisensi BNSP. Sertifikat kompetensi tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu syarat bagi pengembang perumahan yang akan mengajukan sertifikasi dan registrasi bagi pengembang perumahan (SRP2). Pelaksanaan Sertifikasi dan Registrasi bagi Pengembang Perumahan merupakan amanat dari UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan Peraturan Menteri PUPR No. 24/PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan Serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.
Dalam rangkaian acara Bimtek dan guna membekali ilmu bagi Pengembang akan diselenggarakan Talkshow dengan tema “Sinergitas Pemerintah Dan Pengembang Perumahan Dalam Penyediaan Hunian Yang Layak Dan Berkualitas”. Narasumber berasal dari Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR; BP.Tapera; dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah. Melalui Talkshow diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan pengembang perumahan bisa lebih meningkat dalam penyediaan hunian yang layak dan berkualitas untuk masyarakat umum dan yang berpenghasilan rendah di Jawa Tengah. Sehingga bisa menjadi solusi dalam permasalahan kebutuhan rumah yang tinggi di Jawa Tengah.