Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Jragung di wilayah Desa Candirejo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang

Bidang Pertanahan Bersama Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Jragung di wilayah Desa Candirejo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang pada hari Kamis dan Jum’at tanggal 9 s/d 10 Juli 2020.
Kegiatan konsultasi publik ini adalah tahapan dalam persiapan pengadaan tanah setelah sosialisasi dan pendataan awal yang telah dilakukan sebelumnya. Peserta acara tersebut adalah pemilik tanah dan lahan di lokasi yang akan digunakan untuk bendungan di wilayah Desa Candisari Kabupaten Semarang, BBWS Pemali Juana selaku Instansi yang memerlukan tanah, Tim Perisapan Pengadaan Tanah Provinsi diantaranya Kanwil BPN Prov.Jateng, Biro Pemerintahan Otda dan Kerjasama Setda Prov.Jateng, Biro Adm. Bangda Setda Prov. Jateng dan Analis Kebijakan Ahli Madya Setda Prov Jateng sedangkan dari kabupaten dihadiri oleh Muspika perwakilan Kabupaten, Polsek, dan Koramil setempat. Dalam acara ini dilakukan pencocokan data kepemilikan tanah guna memastikan data warga yang terdampak pembangunan. Dalam rangka memutus pandemi Covid – 19, prosedur/protokol kesehatan tetap dilakukan dengan menerapkan Physical Distancing, penggunaan Face Shield, Hand Sanitizer, sarung tangan, pengecekan suhu tubuh dan membatasi jumlah warga yang hadir tiap sesi. Dalam konsultasi publik tersebut disampaikan bahwa warga sangat mendukung adanya pembangunan Bendungan Jragung di wilayah Desa mereka.

Bidang Pertanahan Bersama Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Jragung di wilayah Desa Candirejo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang pada hari Kamis dan Jum’at tanggal 9 s/d 10 Juli 2020.
Kegiatan konsultasi publik ini adalah tahapan dalam persiapan pengadaan tanah setelah sosialisasi dan pendataan awal yang telah dilakukan sebelumnya. Peserta acara tersebut adalah pemilik tanah dan lahan di lokasi yang akan digunakan untuk bendungan di wilayah Desa Candisari Kabupaten Semarang, BBWS Pemali Juana selaku Instansi yang memerlukan tanah, Tim Perisapan Pengadaan Tanah Provinsi diantaranya Kanwil BPN Prov.Jateng, Biro Pemerintahan Otda dan Kerjasama Setda Prov.Jateng, Biro Adm. Bangda Setda Prov. Jateng dan Analis Kebijakan Ahli Madya Setda Prov Jateng sedangkan dari kabupaten dihadiri oleh Muspika perwakilan Kabupaten, Polsek, dan Koramil setempat. Dalam acara ini dilakukan pencocokan data kepemilikan tanah guna memastikan data warga yang terdampak pembangunan. Dalam rangka memutus pandemi Covid – 19, prosedur/protokol kesehatan tetap dilakukan dengan menerapkan Physical Distancing, penggunaan Face Shield, Hand Sanitizer, sarung tangan, pengecekan suhu tubuh dan membatasi jumlah warga yang hadir tiap sesi. Dalam konsultasi publik tersebut disampaikan bahwa warga sangat mendukung adanya pembangunan Bendungan Jragung di wilayah Desa mereka.