Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Penataan Akses Reforma Agraria dengan tema "Pelatihan Pemanfaatan Sampah Menjadi Produk Sehari - Hari"

Selasa, 15 Oktober 2024 telah dilaksanakan penataan akses Reforma Agraria dengan tema "Pelatihan Pemanfaatan Sampah Menjadi Produk Sehari - Hari", acara dibuka oleh Sub Koordinator Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Yusticia Dewi Maharani, SH, M.Kn dengan dipandu Moderator Dra. Soimah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap serta Narasumber dari Tim Rajane Resik.

Hal ini adalah sebagai tindaklanjut dari penataan aset yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah berupa Fasilitasi Pensertifikatan LP2B tahun 2023, setelah adanya penataan aset kemudian dilaksanakan penataan akses sebagai pemberdayaan masyarakat. Peserta pelatihan sebanyak 50 orang terdiri dari penerima Sertfikasi LP2B, dipilihnya pemanfaatan sampah menjadi produk sehari - hari dikarenakan permasalahan sampah di Desa Glempang belum terselesaikan secara optimal, diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat menjadi salah satu solusi bagi Warga Desa Glempang untuk bisa mengatasi masalah sampah, pada kesempatan itu pula diharapkan setelah pelatihan selesai warga dapat mempraktekan apa yang telah disampaikan oleh Narasumber agar bisa bermanfaat sebagai solusi penanganan sampah dan juga sebagai penambah penghasilan bagi Warga Desa Glempang Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap.

Selasa, 15 Oktober 2024 telah dilaksanakan penataan akses Reforma Agraria dengan tema "Pelatihan Pemanfaatan Sampah Menjadi Produk Sehari - Hari", acara dibuka oleh Sub Koordinator Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Yusticia Dewi Maharani, SH, M.Kn dengan dipandu Moderator Dra. Soimah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap serta Narasumber dari Tim Rajane Resik.

Hal ini adalah sebagai tindaklanjut dari penataan aset yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah berupa Fasilitasi Pensertifikatan LP2B tahun 2023, setelah adanya penataan aset kemudian dilaksanakan penataan akses sebagai pemberdayaan masyarakat. Peserta pelatihan sebanyak 50 orang terdiri dari penerima Sertfikasi LP2B, dipilihnya pemanfaatan sampah menjadi produk sehari - hari dikarenakan permasalahan sampah di Desa Glempang belum terselesaikan secara optimal, diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat menjadi salah satu solusi bagi Warga Desa Glempang untuk bisa mengatasi masalah sampah, pada kesempatan itu pula diharapkan setelah pelatihan selesai warga dapat mempraktekan apa yang telah disampaikan oleh Narasumber agar bisa bermanfaat sebagai solusi penanganan sampah dan juga sebagai penambah penghasilan bagi Warga Desa Glempang Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap.