Pada hari Selasa, 5 November 2024, telah diadakan acara Launching Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Rumah Sederhana Sehat (RSS) Tahun 2024 di Desa Gunungwetan dan Desa Karanglewas, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah (Disperakim Jateng), Ir. Arief Djatmiko, bersama dengan Pj. Bupati Banyumas dan Ketua DPRD Banyumas.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Disperakim Kabupaten Banyumas, yang menyampaikan pentingnya program ini dalam mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Beliau berharap, dengan adanya bantuan ini, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, terutama dalam aspek kesehatan dan kesejahteraan.
Pada kesempatan yang lain, Ir. Arief Djatmiko, Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan mekanisme pelaksanaan bantuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa program bantuan ini sudah dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Banyumas dan di seluruh Provinsi Jawa Tengah. Bantuan yang diberikan berupa bahan bangunan dan dana stimulan untuk renovasi atau pembangunan rumah bagi keluarga miskin yang memenuhi syarat. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan program ini.
Setelah acara sambutan, acara dilanjutkan dengan beberapa kegiatan simbolis yang menjadi bagian dari pelaksanaan bantuan. Kegiatan pertama adalah pembongkaran rumah tidak layak huni di Desa Gunungwetan, yang akan segera dibangun kembali menjadi rumah yang memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan. Pembongkaran rumah ini dilakukan untuk memberikan contoh konkret kepada masyarakat mengenai transformasi rumah tidak layak huni menjadi rumah yang lebih baik.
Selanjutnya, kegiatan simbolis lainnya dilaksanakan di Desa Karanglewas, di mana Kepala Disperakim Jawa Tengah, Pj. Bupati Banyumas, dan Ketua DPRD Banyumas bersama-sama melakukan peletakan plester pada rumah salah satu penerima bantuan Bantuan Rumah Sederhana Sehat (RSS) tahun 2024. Penerima bantuan ini merupakan keluarga yang rumahnya akan direnovasi agar lebih layak huni.
"Kami sangat bersyukur atas bantuan rumah ini. Rumah kami yang dulu rusak dan tidak layak, kini akan diperbaiki. Terima kasih atas perhatian pemerintah, semoga program ini terus berlanjut untuk keluarga lainnya," kata salah satu penerima bantuan dari Desa Karanglewas.
Acara juga dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni daerah setempat, yang menampilkan tarian dan musik khas Banyumas. Warga desa Gunungwetan dan Karanglewas hadir dengan penuh antusias, memberikan dukungan kepada penerima bantuan, dan merayakan dimulainya pembangunan rumah yang lebih layak. Acara ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Banyumas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa tinggal di rumah yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Melalui program ini, diharapkan dapat terus terwujud Jawa Tengah Bebas Rumah Tidak Layak Huni, yang menjadi bagian dari visi besar pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis : Pramudya Hernanda
Editor : Gma
Redaksi : Keterpaduan PKP
Pada hari Selasa, 5 November 2024, telah diadakan acara Launching Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Rumah Sederhana Sehat (RSS) Tahun 2024 di Desa Gunungwetan dan Desa Karanglewas, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah (Disperakim Jateng), Ir. Arief Djatmiko, bersama dengan Pj. Bupati Banyumas dan Ketua DPRD Banyumas.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Disperakim Kabupaten Banyumas, yang menyampaikan pentingnya program ini dalam mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Beliau berharap, dengan adanya bantuan ini, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, terutama dalam aspek kesehatan dan kesejahteraan.
Pada kesempatan yang lain, Ir. Arief Djatmiko, Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan mekanisme pelaksanaan bantuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa program bantuan ini sudah dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Banyumas dan di seluruh Provinsi Jawa Tengah. Bantuan yang diberikan berupa bahan bangunan dan dana stimulan untuk renovasi atau pembangunan rumah bagi keluarga miskin yang memenuhi syarat. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan program ini.
Setelah acara sambutan, acara dilanjutkan dengan beberapa kegiatan simbolis yang menjadi bagian dari pelaksanaan bantuan. Kegiatan pertama adalah pembongkaran rumah tidak layak huni di Desa Gunungwetan, yang akan segera dibangun kembali menjadi rumah yang memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan. Pembongkaran rumah ini dilakukan untuk memberikan contoh konkret kepada masyarakat mengenai transformasi rumah tidak layak huni menjadi rumah yang lebih baik.
Selanjutnya, kegiatan simbolis lainnya dilaksanakan di Desa Karanglewas, di mana Kepala Disperakim Jawa Tengah, Pj. Bupati Banyumas, dan Ketua DPRD Banyumas bersama-sama melakukan peletakan plester pada rumah salah satu penerima bantuan Bantuan Rumah Sederhana Sehat (RSS) tahun 2024. Penerima bantuan ini merupakan keluarga yang rumahnya akan direnovasi agar lebih layak huni.
"Kami sangat bersyukur atas bantuan rumah ini. Rumah kami yang dulu rusak dan tidak layak, kini akan diperbaiki. Terima kasih atas perhatian pemerintah, semoga program ini terus berlanjut untuk keluarga lainnya," kata salah satu penerima bantuan dari Desa Karanglewas.
Acara juga dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni daerah setempat, yang menampilkan tarian dan musik khas Banyumas. Warga desa Gunungwetan dan Karanglewas hadir dengan penuh antusias, memberikan dukungan kepada penerima bantuan, dan merayakan dimulainya pembangunan rumah yang lebih layak. Acara ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Banyumas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa tinggal di rumah yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Melalui program ini, diharapkan dapat terus terwujud Jawa Tengah Bebas Rumah Tidak Layak Huni, yang menjadi bagian dari visi besar pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis : Pramudya Hernanda
Editor : Gma
Redaksi : Keterpaduan PKP