Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Peringati Harbak PU, Pemprov Jateng Serahkan Sertifikat Pengembang Perumahan

Semarang – Pertama di Indonesia, sebanyak 13 (tiga belas) pengembang perumahan menerima Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Sertifikat ini diserahkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Ir. Arief Djatmiko, MA dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, SE, MM dalam momentum pembukaan rangkaian acara peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79 Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Tengah pada Senin (02/12/24) di Politeknik Pekerjaan Umum, Kota Semarang.

Ketiga belas pengembang perumahan tersebut yaitu PT. Propertindo Petracho Abadi, PT. AJISAKA (Alam Jati Semesta Karunia Agung), PT. Warna Alam Indonesia, PT. Santoso Cipta Sejahtera, PT. Barokah Surajaya Abadi, PT. Pusaka Lawu Indonesia, PT Akasaland Property Development, PT Nafaro Mukti Robina, PT. Irgi Karya Amanah, PT Abyudaya Mulya Agung, PT. Rafada Putra Mahkota, PT Brayo Cipta Sejahtera, dan PT. Ayodya Puri Nugraha, dimana pengembang perumahan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi serta kompeten di bidang pembangunan perumahan dan permukiman layak huni.


Sertifikasi ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2018 Tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan Serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan yang mempersyaratkan pengembang perumahan tersertifikasi. Selain itu, kegiatan ini menjadi upaya Pemprov Jateng dalam mendukung program 3 juta rumah yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat. Sehingga pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pengembang perumahan khususnya di Jawa Tengah layak huni, berkualitas dan berkelanjutan.

 

Penulis : Rohman

Semarang – Pertama di Indonesia, sebanyak 13 (tiga belas) pengembang perumahan menerima Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Sertifikat ini diserahkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Ir. Arief Djatmiko, MA dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, SE, MM dalam momentum pembukaan rangkaian acara peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79 Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Tengah pada Senin (02/12/24) di Politeknik Pekerjaan Umum, Kota Semarang.

Ketiga belas pengembang perumahan tersebut yaitu PT. Propertindo Petracho Abadi, PT. AJISAKA (Alam Jati Semesta Karunia Agung), PT. Warna Alam Indonesia, PT. Santoso Cipta Sejahtera, PT. Barokah Surajaya Abadi, PT. Pusaka Lawu Indonesia, PT Akasaland Property Development, PT Nafaro Mukti Robina, PT. Irgi Karya Amanah, PT Abyudaya Mulya Agung, PT. Rafada Putra Mahkota, PT Brayo Cipta Sejahtera, dan PT. Ayodya Puri Nugraha, dimana pengembang perumahan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi serta kompeten di bidang pembangunan perumahan dan permukiman layak huni.


Sertifikasi ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2018 Tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan Serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan yang mempersyaratkan pengembang perumahan tersertifikasi. Selain itu, kegiatan ini menjadi upaya Pemprov Jateng dalam mendukung program 3 juta rumah yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat. Sehingga pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pengembang perumahan khususnya di Jawa Tengah layak huni, berkualitas dan berkelanjutan.

 

Penulis : Rohman