Semarang, 9 Desember 2024 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah kembali menerima penghargaan sebagai "Badan Publik Informatif" pada ajang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Award 2024. Penghargaan ini diraih untuk kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2020, menunjukkan konsistensi Disperakim dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Penganugerahan yang berlangsung di Rama Shinta Ballroom, Patra Jasa Hotel Semarang, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, SE, MM, Komisi Informasi Provinsi Jateng, serta pimpinan dari 102 badan publik penerima penghargaan, termasuk perangkat daerah, RSUD provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu. Dalam sambutannya, Sekda Jateng menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai hak masyarakat dan sarana untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam meningkatkan layanan.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Disperakim Jateng, Ir. Arif Djatmiko, MA, yang hadir bersama Ketua dan Sekretaris PPID Pelaksana Disperakim, Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si, dan Elyta Very Wijaya, S.IP, M.Sos. Pengakuan ini semakin menegaskan komitmen Disperakim dalam menyediakan informasi yang bermanfaat dan mudah diakses masyarakat, mendukung transparansi sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas.
Semarang, 9 Desember 2024 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah kembali menerima penghargaan sebagai "Badan Publik Informatif" pada ajang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Award 2024. Penghargaan ini diraih untuk kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2020, menunjukkan konsistensi Disperakim dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Penganugerahan yang berlangsung di Rama Shinta Ballroom, Patra Jasa Hotel Semarang, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, SE, MM, Komisi Informasi Provinsi Jateng, serta pimpinan dari 102 badan publik penerima penghargaan, termasuk perangkat daerah, RSUD provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu. Dalam sambutannya, Sekda Jateng menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai hak masyarakat dan sarana untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam meningkatkan layanan.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Disperakim Jateng, Ir. Arif Djatmiko, MA, yang hadir bersama Ketua dan Sekretaris PPID Pelaksana Disperakim, Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si, dan Elyta Very Wijaya, S.IP, M.Sos. Pengakuan ini semakin menegaskan komitmen Disperakim dalam menyediakan informasi yang bermanfaat dan mudah diakses masyarakat, mendukung transparansi sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas.