Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

ARAHAN Plh. SEKDA UNTUK MEMVALIDKAN DATA GUNA MENYELESAIKAN BACKLOG PERUMAHAN DALAM SOSIALISASI KEBIJAKAN BIDANG PERUMAHAN

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah
 menyelenggarakan Acara Workshop Bidang Perumahan
Tahun 2020 selama dua hari, mulai Tanggal 19 – 20 Februari 2020 yang bertempat di
Hotel Grand Wahid, Salatiga. Maksud dan tujuan diselenggarakan workshop adalah
untuk menyampaikan informasi secara detail terkait arah dan kebijakan Disperakim
Prov. Jateng Tahun 2020 khususnya Bidang Perumahan.
Acara dibuka oleh Herru Setiadhie selaku Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Tengah, Menurut Herru, Backlog perumahan hingga Tahun 2020 ini masih tinggi.
Belum lagi ada perbedaan data yang ada, data di Disperakim Prov. Jateng
menyebutkan jumlah backlog kepemilikan di Jawa Tengah mencapai 752.848 unit
sedangkan backlog kepenghunian sekitar 503.703 unit; sementara itu data di Dinas
Sosial per Januari 2020 hanya 51.281 unit. Beliau menekankan pada beberapa hal
yaitu : pembenahan database rumah dan penanganan pasca bencana. Database yang
lebih valid adalah hal utama yang perlu diperhatikan, agar nantinya dapat ditentukan
kebijakan – kebijakan yang lebih tepat dalam menangani kebutuhan rumah terutama
bagi MBR. Selain itu, penanganan rumah pasca bencana juga menjadi hal yang perlu

untuk lebih diperhatikan. Perbaikan rumah pasca bencana selama ini dilakukan
perbaikan melalui bantuan setahun setelah terjadinya bencana.
Selanjutnya sesi acara hari pertama pada Hari Rabu Tanggal 19 Februari 2020 diisi
oleh paparan dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi
Jawa Tengah yaitu Arief Djatmiko terkait kebijakan Disperakim Provinsi Jawa
Tengah. Untuk Sesi pertama dipanel dengan Narasumber dari Kasubdit Bantuan
Rumah Umum Kementerian PUPR yaitu Kethut Djadi dengan materi
penanggulangan penyimpangan Program Pemerintah sejuta rumah (perumahan
syariah fiktif). Untuk menindaklanjuti penyimpangan tersebut disampaikan pula paparan
materi dari Kasubdit Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng yaitu AKBP Hendra
Irawan terkait penindakan terhadap pihak – pihak yang menyalahgunakan program
tersebut.
Pada sesi kedua dilakukan diskusi panel antara Kasubdit Kemudahan dan Bantuan
Kementerian PUPR yaitu Samson Sibarani yang membahas terkait kebijakan
pembiayaan perumahan, kemudian Kasi Pemantauan Perumahan Swadaya yaitu
Rustomo memaparkan tentang Evaluasi dan rencana Tahun 2020 terkait DAK
dan Pembangunan Rumah Baru serta materi Peningkatan Kualitas RTLH di Provinsi
Jawa Tengah yang dilakukan oleh Satker Pusat, selanjutnya paparan materi oleh 
Vony Febriana Pratiwi mewakili Ditjend Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang
memaparkan materi terkait Pelaksanaan SPM secara aplikatif.
Sesi acara hari kedua pada Hari Kamis Tanggal 20 Februari 2020 membahas terkait
Pembangunan Rumah Baru Komunitas yang dipaparkan oleh Sri Yuwanti dan
Penyaluran BP2BT di Provinsi Jawa Tengah oleh Izzudin selaku Koordinator
Penyalur BP2BT di Provinsi Jawa Tengah. Dari acara tersebut diharapkan melalui
kegiatan ini dapat tersampaikan secara detail terkait arah dan kebijakan Disperakim
Prov. Jateng Tahun 2020 khususnya di Bidang Perumahan.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah
 menyelenggarakan Acara Workshop Bidang Perumahan
Tahun 2020 selama dua hari, mulai Tanggal 19 – 20 Februari 2020 yang bertempat di
Hotel Grand Wahid, Salatiga. Maksud dan tujuan diselenggarakan workshop adalah
untuk menyampaikan informasi secara detail terkait arah dan kebijakan Disperakim
Prov. Jateng Tahun 2020 khususnya Bidang Perumahan.
Acara dibuka oleh Herru Setiadhie selaku Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Tengah, Menurut Herru, Backlog perumahan hingga Tahun 2020 ini masih tinggi.
Belum lagi ada perbedaan data yang ada, data di Disperakim Prov. Jateng
menyebutkan jumlah backlog kepemilikan di Jawa Tengah mencapai 752.848 unit
sedangkan backlog kepenghunian sekitar 503.703 unit; sementara itu data di Dinas
Sosial per Januari 2020 hanya 51.281 unit. Beliau menekankan pada beberapa hal
yaitu : pembenahan database rumah dan penanganan pasca bencana. Database yang
lebih valid adalah hal utama yang perlu diperhatikan, agar nantinya dapat ditentukan
kebijakan – kebijakan yang lebih tepat dalam menangani kebutuhan rumah terutama
bagi MBR. Selain itu, penanganan rumah pasca bencana juga menjadi hal yang perlu

untuk lebih diperhatikan. Perbaikan rumah pasca bencana selama ini dilakukan
perbaikan melalui bantuan setahun setelah terjadinya bencana.
Selanjutnya sesi acara hari pertama pada Hari Rabu Tanggal 19 Februari 2020 diisi
oleh paparan dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi
Jawa Tengah yaitu Arief Djatmiko terkait kebijakan Disperakim Provinsi Jawa
Tengah. Untuk Sesi pertama dipanel dengan Narasumber dari Kasubdit Bantuan
Rumah Umum Kementerian PUPR yaitu Kethut Djadi dengan materi
penanggulangan penyimpangan Program Pemerintah sejuta rumah (perumahan
syariah fiktif). Untuk menindaklanjuti penyimpangan tersebut disampaikan pula paparan
materi dari Kasubdit Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng yaitu AKBP Hendra
Irawan terkait penindakan terhadap pihak – pihak yang menyalahgunakan program
tersebut.
Pada sesi kedua dilakukan diskusi panel antara Kasubdit Kemudahan dan Bantuan
Kementerian PUPR yaitu Samson Sibarani yang membahas terkait kebijakan
pembiayaan perumahan, kemudian Kasi Pemantauan Perumahan Swadaya yaitu
Rustomo memaparkan tentang Evaluasi dan rencana Tahun 2020 terkait DAK
dan Pembangunan Rumah Baru serta materi Peningkatan Kualitas RTLH di Provinsi
Jawa Tengah yang dilakukan oleh Satker Pusat, selanjutnya paparan materi oleh 
Vony Febriana Pratiwi mewakili Ditjend Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang
memaparkan materi terkait Pelaksanaan SPM secara aplikatif.
Sesi acara hari kedua pada Hari Kamis Tanggal 20 Februari 2020 membahas terkait
Pembangunan Rumah Baru Komunitas yang dipaparkan oleh Sri Yuwanti dan
Penyaluran BP2BT di Provinsi Jawa Tengah oleh Izzudin selaku Koordinator
Penyalur BP2BT di Provinsi Jawa Tengah. Dari acara tersebut diharapkan melalui
kegiatan ini dapat tersampaikan secara detail terkait arah dan kebijakan Disperakim
Prov. Jateng Tahun 2020 khususnya di Bidang Perumahan.