Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Bidang Infrastruktur APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung Sasana Widya Praja Kompleks BPSDM Prov. Jateng, pada Kamis (30/01). Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan informasi terkait program dan kegiatan infrastruktur yang akan dilaksanakan tahun 2025 sekaligus menjaring masukan dari stakeholder dari unsur perencanaan dan rumpun infrastruktur di 35 Kab/Kota utk perencanaan tahun berikutnya.
Kepala Disperakim Prov. Jateng memimpin rapat di ruang Alamanda BPSDMD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis sore (30/01). Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat eselon 3, pejabat eselon 4 dan Ketua Tim Pokja di lingkungan dinas untuk membahas tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam arahannya, Ir. Arief Djatmiko, MA menekankan pentingnya melakukan identifikasi secara cermat terhadap pos-pos belanja yang dapat diefisienkan. "Kita harus memprioritaskan belanja pada kegiatan yang produktif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Disperakim Prov. Jateng menginstruksikan untuk membatasi belanja non-prioritas yang berlebihan. "Anggaran yang ada harus dialokasikan secara efektif dan efisien untuk mencapai target efisiensi yang telah ditetapkan," ujarnya.
Tak hanya itu, Ir. Arief Djatmiko, MA juga meminta agar dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan efisiensi belanja. "Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil memberikan dampak positif dan sesuai dengan tujuan Inpres," tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Bidang Infrastruktur APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung Sasana Widya Praja Kompleks BPSDM Prov. Jateng, pada Kamis (30/01). Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan informasi terkait program dan kegiatan infrastruktur yang akan dilaksanakan tahun 2025 sekaligus menjaring masukan dari stakeholder dari unsur perencanaan dan rumpun infrastruktur di 35 Kab/Kota utk perencanaan tahun berikutnya.
Kepala Disperakim Prov. Jateng memimpin rapat di ruang Alamanda BPSDMD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis sore (30/01). Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat eselon 3, pejabat eselon 4 dan Ketua Tim Pokja di lingkungan dinas untuk membahas tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam arahannya, Ir. Arief Djatmiko, MA menekankan pentingnya melakukan identifikasi secara cermat terhadap pos-pos belanja yang dapat diefisienkan. "Kita harus memprioritaskan belanja pada kegiatan yang produktif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Disperakim Prov. Jateng menginstruksikan untuk membatasi belanja non-prioritas yang berlebihan. "Anggaran yang ada harus dialokasikan secara efektif dan efisien untuk mencapai target efisiensi yang telah ditetapkan," ujarnya.
Tak hanya itu, Ir. Arief Djatmiko, MA juga meminta agar dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan efisiensi belanja. "Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil memberikan dampak positif dan sesuai dengan tujuan Inpres," tuturnya.