Dalam rangka kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pelatihan dengan mengangkat tema “Pengelolaan Sampah Dari Sumber” pada Selasa (24/9) di Ruang Rapat Kantor Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan, Bapak Drs. Muhammad Abdul Ghazali, M.T., dan dimoderatori oleh Bapak Iwan Setiarto, S.T., M.Ling., selaku Ketua Pokja Perencanaan Teknis Kawasan Permukiman – Bidang Kawasan Disperakim Jateng. Pelatihan diikuti oleh sejumlah 35 orang yang berasal dari unsur Pemerintah Desa, BKM, Pengelola TPS3R/TPS, dan Tenaga Ahli Penanganan Kumuh di Kabupaten Pekalongan. Pelatihan ini menghadirkan Mentor Sociopreneur - Penggerak Pengelolaan Sampah di Kabupaten Semarang, Bapak Iwan Budiono, S.Pd., dan Direktur Bank Sampah Unit (BSU) “Jalin Setia”, Ibu Fitriya Dwi Handayani, S.E.
Bapak Iwan Budiono, S.Pd., banyak berbagi pengalaman tentang bagaimana potensi ekonomi yang dihasilkan dari pengelolaan sampah yang baik dan terintegrasi. Menurut beliau, kepedulian, kemauan, dan inovasi teknologi tepat guna merupakan hal terpenting untuk menciptakan kondisi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kemudian, menurut Ibu Fitriya Dwi Handayani, S.E., pengelolaan sampah melalui Bank Sampah akan menjadi solusi yang baik dalam menuntaskan permasalahan yang ada. Bank Sampah merupakan tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau digunakan ulang yang memiliki nilai ekonomi (tempat untuk mengelola sampah dengan sistem 3R). Pembentukan pengelolaan sampah dapat dilaksanakan mulai dari sumbernya dengan cara 3R dan selanjutnya dapat ditabung atau dihibahkan di Bank Sampah untuk menambah penghasilan masyarakat. Adapun manfaatnya adalah dapat mengurangi pencemaran lingkungan, mengurangi timbulan/volume sampah, menciptakan lingkungan bersih dan sehat, mendidik masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan, meningkatkan rasa gotong royong/kepedulian sosial, serta menambah penghasilan anggota/nasabah.
Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para peserta dalam penyelesaian permasalahan sampah dari sumbernya sekaligus mendukung upaya pencegahan tumbuh dan berkembangnya kawasan permukiman kumuh baru di Provinsi Jawa Tengah. Melalui pelatihan ini pula, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Pekalongan dapat beroperasi secara optimal dan mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.
Penulis: Oky
Editor: Gema
Dalam rangka kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pelatihan dengan mengangkat tema “Pengelolaan Sampah Dari Sumber” pada Selasa (24/9) di Ruang Rapat Kantor Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan, Bapak Drs. Muhammad Abdul Ghazali, M.T., dan dimoderatori oleh Bapak Iwan Setiarto, S.T., M.Ling., selaku Ketua Pokja Perencanaan Teknis Kawasan Permukiman – Bidang Kawasan Disperakim Jateng. Pelatihan diikuti oleh sejumlah 35 orang yang berasal dari unsur Pemerintah Desa, BKM, Pengelola TPS3R/TPS, dan Tenaga Ahli Penanganan Kumuh di Kabupaten Pekalongan. Pelatihan ini menghadirkan Mentor Sociopreneur - Penggerak Pengelolaan Sampah di Kabupaten Semarang, Bapak Iwan Budiono, S.Pd., dan Direktur Bank Sampah Unit (BSU) “Jalin Setia”, Ibu Fitriya Dwi Handayani, S.E.
Bapak Iwan Budiono, S.Pd., banyak berbagi pengalaman tentang bagaimana potensi ekonomi yang dihasilkan dari pengelolaan sampah yang baik dan terintegrasi. Menurut beliau, kepedulian, kemauan, dan inovasi teknologi tepat guna merupakan hal terpenting untuk menciptakan kondisi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kemudian, menurut Ibu Fitriya Dwi Handayani, S.E., pengelolaan sampah melalui Bank Sampah akan menjadi solusi yang baik dalam menuntaskan permasalahan yang ada. Bank Sampah merupakan tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau digunakan ulang yang memiliki nilai ekonomi (tempat untuk mengelola sampah dengan sistem 3R). Pembentukan pengelolaan sampah dapat dilaksanakan mulai dari sumbernya dengan cara 3R dan selanjutnya dapat ditabung atau dihibahkan di Bank Sampah untuk menambah penghasilan masyarakat. Adapun manfaatnya adalah dapat mengurangi pencemaran lingkungan, mengurangi timbulan/volume sampah, menciptakan lingkungan bersih dan sehat, mendidik masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan, meningkatkan rasa gotong royong/kepedulian sosial, serta menambah penghasilan anggota/nasabah.
Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para peserta dalam penyelesaian permasalahan sampah dari sumbernya sekaligus mendukung upaya pencegahan tumbuh dan berkembangnya kawasan permukiman kumuh baru di Provinsi Jawa Tengah. Melalui pelatihan ini pula, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Pekalongan dapat beroperasi secara optimal dan mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.
Penulis: Oky
Editor: Gema