Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Sinergi Reforma Agraria: Disperakim Jateng Gelar Rakor untuk Percepatan dan Kolaborasi

Semarang, 25 Februari 2025 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi bertajuk "Sinergitas Penyelenggaraan Reforma Agraria bagi Jawa Tengah yang Semakin Sejahtera dan Lestari". Kegiatan ini berlangsung di Kantor Disperakim Jateng dan dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan Disperakim Jateng, Bapak Ilham Pribadi, S.H., M.H.

Rakor ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Bapak Afif Nurhidayat, S.P. dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah yang memaparkan “Arah Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2025”, serta Bapak R. Gatot Sadewo, S.I.P., M.M. dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal dengan materi “Kolaborasi Penyelenggaraan Reforma Agraria di Kota Tegal”. Diskusi ini dimoderatori oleh Ibu Noorvita Ika Mardianti, S.K.M., M.A.P. dari Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Peserta rakor terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota serta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah. Rakor ini menjadi bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Jawa Tengah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Melalui forum ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam penyelenggaraan Reforma Agraria, baik dalam penataan aset maupun penataan akses. Salah satu upaya konkret yang didorong adalah penguatan peran Tim GTRA sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk memastikan tujuan Reforma Agraria tercapai, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Penulis : Riyas

Editor    : Gema

Semarang, 25 Februari 2025 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi bertajuk "Sinergitas Penyelenggaraan Reforma Agraria bagi Jawa Tengah yang Semakin Sejahtera dan Lestari". Kegiatan ini berlangsung di Kantor Disperakim Jateng dan dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan Disperakim Jateng, Bapak Ilham Pribadi, S.H., M.H.

Rakor ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Bapak Afif Nurhidayat, S.P. dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah yang memaparkan “Arah Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2025”, serta Bapak R. Gatot Sadewo, S.I.P., M.M. dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal dengan materi “Kolaborasi Penyelenggaraan Reforma Agraria di Kota Tegal”. Diskusi ini dimoderatori oleh Ibu Noorvita Ika Mardianti, S.K.M., M.A.P. dari Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Peserta rakor terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota serta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah. Rakor ini menjadi bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Jawa Tengah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Melalui forum ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam penyelenggaraan Reforma Agraria, baik dalam penataan aset maupun penataan akses. Salah satu upaya konkret yang didorong adalah penguatan peran Tim GTRA sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk memastikan tujuan Reforma Agraria tercapai, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Penulis : Riyas

Editor    : Gema