Senin 21 April 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Banyuroto Kec. Sawangan Kab. Magelang telah dilaksanakan Kegiatan Pelatihan Kedua pada Desa Rintisan Reforma Agraria dengan mengusung tema "Praktek Penerapan Jaminan Pangan Masyarakat (Jampangmas)".
Narasumber berasal dari Tim Joglo Tani Indonesia Bapak T.O Suprapto. Acara dibuka oleh Sub Koordinator seksi Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Disperakim Yusticia Dewi Maharani, SH,M.Kn. dan Peserta merupakan penerima PTSL 2023 berjumlah 50 KK.
Pelatihan kedua ini merupakan kelanjutan dari Pelatihan pertama terkait Keluarga Mandiri Pangan dan hal ini di terapkan melalui Jaminan Pangan Masyarakat atau kita kenal dengan sebutan Jampangmas. Jampangmas sendiri merupakan sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan ketahanan pangan masyarakat. Program ini mendorong petani sebagai produsen pangan langsung bertemu dengan masyarakat sebagai konsumen pangan, sehingga menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan langsung.
Salah satu bentuk penerapan Jampangmas yakni dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama dimana kelompok usaha bersama ini bersifat dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat.Kelompok usaha bersama ini dimulai dari kebutuhan pokok pangan seperti beras dan akan meningkat untuk kedepannya.
Melalui jampangmas diharapkan dapat menciptakan sistem pangan yang lebih berkelanjutan, efisien, dan adil bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya warga masyarakat Desa Banyuroto
Senin 21 April 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Banyuroto Kec. Sawangan Kab. Magelang telah dilaksanakan Kegiatan Pelatihan Kedua pada Desa Rintisan Reforma Agraria dengan mengusung tema "Praktek Penerapan Jaminan Pangan Masyarakat (Jampangmas)".
Narasumber berasal dari Tim Joglo Tani Indonesia Bapak T.O Suprapto. Acara dibuka oleh Sub Koordinator seksi Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Disperakim Yusticia Dewi Maharani, SH,M.Kn. dan Peserta merupakan penerima PTSL 2023 berjumlah 50 KK.
Pelatihan kedua ini merupakan kelanjutan dari Pelatihan pertama terkait Keluarga Mandiri Pangan dan hal ini di terapkan melalui Jaminan Pangan Masyarakat atau kita kenal dengan sebutan Jampangmas. Jampangmas sendiri merupakan sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan ketahanan pangan masyarakat. Program ini mendorong petani sebagai produsen pangan langsung bertemu dengan masyarakat sebagai konsumen pangan, sehingga menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan langsung.
Salah satu bentuk penerapan Jampangmas yakni dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama dimana kelompok usaha bersama ini bersifat dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat.Kelompok usaha bersama ini dimulai dari kebutuhan pokok pangan seperti beras dan akan meningkat untuk kedepannya.
Melalui jampangmas diharapkan dapat menciptakan sistem pangan yang lebih berkelanjutan, efisien, dan adil bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya warga masyarakat Desa Banyuroto