Kamis, 24 April 2025 telah terselenggara Pelatihan kedua Penataan Akses Desa Rintisan Reforma Agraria bertempat di Balaidesa Tegalgandu Kec. Wanasari Kab. Brebes yg dihadiri oleh peserta penerima PTSL Tahun 2023.
Kegiatan dibuka oleh sub koordinator Seksi Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah Ibu Yusticia Dewi Maharani, S.H, M.Kn dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Joglo Tani Indonesia Bapak T.O Suprapto.
Pelatihan kedua ini merupakan kelanjutan dari Pelatihan pertama yang mengusung tema terkait Keluarga Mandiri Pangan yang dalam hal ini diwujudkan melalui Program Jaminan Pangan Masyarakat (Jampangmas).Jampangmas bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan ketahanan pangan masyarakat, melalui program ini mendorong petani untuk menjadi produsen pangan bertemu langsung dengan masyarakat (konsumen pangan) sehingga sistem distribusi pangan menjadi lebih efisien dan langsung.
Salah satu bentuk penerapan Jampangmas yaitu melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama dimana Kelompok usaha ini bersifat dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Kelompok Usaha Bersama Desa Tegalgandu dimulai dari kebutuhan pokok pangan seperti minyak goreng dimana ke depan terus di kembangkan di berbagai macam bahan pangan.
Melalui program ini diharapakan dapat menciptakan sistem pangan yang berkelanjutan,efisien dan adil bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di desa Tegalgandu Kec. Wanasari Kab. Brebes.
Kamis, 24 April 2025 telah terselenggara Pelatihan kedua Penataan Akses Desa Rintisan Reforma Agraria bertempat di Balaidesa Tegalgandu Kec. Wanasari Kab. Brebes yg dihadiri oleh peserta penerima PTSL Tahun 2023.
Kegiatan dibuka oleh sub koordinator Seksi Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah Ibu Yusticia Dewi Maharani, S.H, M.Kn dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Joglo Tani Indonesia Bapak T.O Suprapto.
Pelatihan kedua ini merupakan kelanjutan dari Pelatihan pertama yang mengusung tema terkait Keluarga Mandiri Pangan yang dalam hal ini diwujudkan melalui Program Jaminan Pangan Masyarakat (Jampangmas).Jampangmas bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan ketahanan pangan masyarakat, melalui program ini mendorong petani untuk menjadi produsen pangan bertemu langsung dengan masyarakat (konsumen pangan) sehingga sistem distribusi pangan menjadi lebih efisien dan langsung.
Salah satu bentuk penerapan Jampangmas yaitu melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama dimana Kelompok usaha ini bersifat dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Kelompok Usaha Bersama Desa Tegalgandu dimulai dari kebutuhan pokok pangan seperti minyak goreng dimana ke depan terus di kembangkan di berbagai macam bahan pangan.
Melalui program ini diharapakan dapat menciptakan sistem pangan yang berkelanjutan,efisien dan adil bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di desa Tegalgandu Kec. Wanasari Kab. Brebes.