Semarang, 28 Mei 2025 — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah (Disperakim Prov. Jateng) menyelenggarakan kegiatan Desk Kawasan Permukiman Tahun 2025 pada tanggal 27–28 Mei 2025 di Kota Semarang. Peserta Desk yang diundang terdiri dari unsur pusat yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) yang diwakili oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III dan unsur kabupaten kota yang terdiri dari 12 kabupaten/kota di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, Kabupaten Demak, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Semarang. Adapun unsur kabupaten/ kota dari empat OPD yaitu Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Desk Kawasan Permukiman merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menghimpun data teknis dari daerah terkait sektor air minum, sanitasi (air limbah, drainase, dan persampahan), serta penataan kawasan permukiman. Hasil desk ini menjadi bahan penting dalam perhitungan capaian kinerja dinas dan penyusunan rencana kegiatan tingkat kabupaten/ kota, provinsi bahkan tingkat nasional, khususnya untuk mendukung pencapaian target pembangunan kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan.
Selain menjadi forum pengumpulan data, desk ini juga menjadi sarana koordinasi teknis antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Pusat melalui BP3KP dalam menyelaraskan arah pembangunan permukiman yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Pelaksanaan Desk Kawasan Permukiman 2025 ini diharapkan dapat memperkuat penyusunan rencana program permukiman berbasis data, sekaligus mendukung percepatan pencapaian target kinerja pembangunan daerah bidang perumahan dan kawasan permukiman yakni mewujudkan permukiman yang layak hunin, aman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Semarang, 28 Mei 2025 — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah (Disperakim Prov. Jateng) menyelenggarakan kegiatan Desk Kawasan Permukiman Tahun 2025 pada tanggal 27–28 Mei 2025 di Kota Semarang. Peserta Desk yang diundang terdiri dari unsur pusat yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) yang diwakili oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III dan unsur kabupaten kota yang terdiri dari 12 kabupaten/kota di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, Kabupaten Demak, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Semarang. Adapun unsur kabupaten/ kota dari empat OPD yaitu Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Desk Kawasan Permukiman merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menghimpun data teknis dari daerah terkait sektor air minum, sanitasi (air limbah, drainase, dan persampahan), serta penataan kawasan permukiman. Hasil desk ini menjadi bahan penting dalam perhitungan capaian kinerja dinas dan penyusunan rencana kegiatan tingkat kabupaten/ kota, provinsi bahkan tingkat nasional, khususnya untuk mendukung pencapaian target pembangunan kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan.
Selain menjadi forum pengumpulan data, desk ini juga menjadi sarana koordinasi teknis antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Pusat melalui BP3KP dalam menyelaraskan arah pembangunan permukiman yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Pelaksanaan Desk Kawasan Permukiman 2025 ini diharapkan dapat memperkuat penyusunan rencana program permukiman berbasis data, sekaligus mendukung percepatan pencapaian target kinerja pembangunan daerah bidang perumahan dan kawasan permukiman yakni mewujudkan permukiman yang layak hunin, aman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.