Pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah turut mendampingi Bapak Gubernur Jawa Tengah dalam kegiatan Selapanan Gubernur Jawa Tengah yang diselenggarakan di Kabupaten Brebes.
Acara Selapanan yang merupakan agenda rutin Gubernur ini dilaksanakan di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Lantai 5. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah kepada Kepala Dinas Perwaskim Kabupaten Brebes. Bantuan ini merupakan bagian dari program Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
Pada tahun 2025, Kabupaten Brebes menerima bantuan peningkatan kualitas RTLH sebanyak 511 unit, dengan masing-masing penerima mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Brebes.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari berbagai pihak yang hadir, termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes, kepala desa, serta masyarakat penerima manfaat. Disperakim Provinsi Jawa Tengah akan terus mendampingi proses pelaksanaan program RTLH di lapangan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Oleh Pramudya
Pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah turut mendampingi Bapak Gubernur Jawa Tengah dalam kegiatan Selapanan Gubernur Jawa Tengah yang diselenggarakan di Kabupaten Brebes.
Acara Selapanan yang merupakan agenda rutin Gubernur ini dilaksanakan di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Lantai 5. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah kepada Kepala Dinas Perwaskim Kabupaten Brebes. Bantuan ini merupakan bagian dari program Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
Pada tahun 2025, Kabupaten Brebes menerima bantuan peningkatan kualitas RTLH sebanyak 511 unit, dengan masing-masing penerima mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Brebes.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari berbagai pihak yang hadir, termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes, kepala desa, serta masyarakat penerima manfaat. Disperakim Provinsi Jawa Tengah akan terus mendampingi proses pelaksanaan program RTLH di lapangan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Oleh Pramudya