Pada Rabu, 25 Juni 2025, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Forum PKP Provinsi Jawa Tengah yang membahas tema terkait dengan “Tata Ruang dan Ekosistem dalam Perumahan dan Kawasan Permukiman” secara hybrid. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Prof. Dr. Sunarti, S.T., M.T. selaku Ketua Forum PKP Provinsi Jawa Tengah, didampingi oleh Bapak Arif Sugeng Haryanto, S.T. selaku Sekretaris. Rapat tersebut dihadiri secara hybrid oleh anggota Pokja dan Forum PKP Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Keputusan Ketua Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah Nomor 75/XII/2021 tentang Pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, serta dihadiri secara daring oleh Forum PKP Kabupaten/ Kota se- Jawa Tengah.
Dalam rapat koordinasi tersebut, terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh Prof. Dr. Sunarti, S.T., M.T. selaku Ketua Forum PKP Provinsi Jawa Tengah, bahwa saat ini pertumbuhan penduduk yang tinggi terkonsentrasi di perkotaan menyebabkan kebutuhan rumah meningkat dan tidak terkendali. Di Jawa Tengah, permukiman sudah sesuai dengan tata ruang namun beberapa lokasi tersebut masih terdampak oleh adanya bencana, sehingga perlu evaluasi tata ruang terhadap kebencanaan pada kawasan permukiman di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, produk rencana tata ruang juga bisa direncanakan secara lebih komprehensif sesuai karakteristik wilayah masing-masing untuk mengantisipasi lokasi-lokasi hunian yang berada di kawasan rawan bencana.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan dari 3 (tiga) pembahas yaitu Pokja PKP Kab. Brebes, Pokja PKP Kab. Banjarnegara, dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Simpulan dari pembahasan tersebut yaitu perencanaan dari hulu ke hilir yang belum optimal sering kali diabaikan, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya adalah meningkatnya risiko terjadinya bencana. Kondisi geografis suatu wilayah sangat mempengaruhi tingkat kerawanan terhadap bencana, sehingga dibutuhkan pendekatan yang inovatif dan kreatif dalam pemanfaatan lahan guna memaksimalkan penggunaan lahan yang aman bagi aktivitas kehidupan. Kerusakan lingkungan yang semakin parah atau degradasi lingkungan juga turut memperburuk dampak bencana yang terjadi. Hal ini sering kali menimbulkan kejadian tak terduga, terutama di kawasan perumahan baru yang belum direncanakan secara matang dengan mempertimbangkan aspek kebencanaan.
Hasil dari pemaparan tersebut ditanggapi dan dibahas oleh beberapa anggota Pokja dan Forum PKP Provinsi Jawa Tengah, hingga mendapatkan hasil yang disepakati yaitu pembangunan kawasan permukiman baru harus memperhatikan kondisi geologi, sesuai dengan RTRW, dan konstruksi bangunan disesuaikan dengan karakteristik tanah. Penyusunan tata ruang perlu mempertimbangkan fenomena alam dan mengantisipasi tutupan lahan yang menurun. Pokja PKP Jawa Tengah melalui DISPERAKIM akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM terkait data kebencanaan untuk mendukung proses perizinan pembangunan dan pengembangan perumahan di Jawa Tengah. Pemerintah Daerah wajib menjaga akurasi data, bersikap tegas dalam pemberian izin, serta menjamin hak masyarakat untuk tinggal di lokasi yang aman dari bencana. Selain itu, Pemerintah Daerah, utamanya sektor PKP, dapat menyusun rencana aksi/ roadmap terkait dengan upaya mitigasi dan intervensi pembangunan dan pengembangan perumahan di Jawa Tengah yang terkait dengan kebencanaan. Peningkatan kapasitas teknis bagi pelaku pembangunan dan pengembangan perumahan terkait dengan kebencanaan juga perlu dilaksanakan sebagai salah satu proses sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan yang sudah berjalan di Jawa Tengah.
Forum PKP baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota yang merupakan wadah koordinasi dan kolaborasi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, perlu mengambil peran strategis dalam memastikan pembangunan perumahan dan permukiman di Jawa Tengah dilakukan secara aman dan berkelanjutan. Forum PKP bersama Pokja PKP diharapkan dapat memberikan masukan kebijakan serta penguatan koordinasi antar sektor dalam penyusunan rencana tata ruang dan pelaksanaan mitigasi risiko bencana di kawasan permukiman. Dari kondisi dan pembahasan yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut, Pokja PKP dan Forum PKP Provinsi Jawa Tengah mengajak kepada Pemerintah Daerah melalui Pokja PKP dan Forum PKP Kabupaten/ Kota untuk memperkuat komitmen dalam pelaksanaan pembangunan perumahan yang berbasis pada kondisi geologi dan rawan bencana, serta mendorong keterbukaan data, peningkatan kapasitas teknis, dan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk bermukim di lokasi yang aman dan layak.
Pada Rabu, 25 Juni 2025, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Forum PKP Provinsi Jawa Tengah yang membahas tema terkait dengan “Tata Ruang dan Ekosistem dalam Perumahan dan Kawasan Permukiman” secara hybrid. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Prof. Dr. Sunarti, S.T., M.T. selaku Ketua Forum PKP Provinsi Jawa Tengah, didampingi oleh Bapak Arif Sugeng Haryanto, S.T. selaku Sekretaris. Rapat tersebut dihadiri secara hybrid oleh anggota Pokja dan Forum PKP Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Keputusan Ketua Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah Nomor 75/XII/2021 tentang Pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, serta dihadiri secara daring oleh Forum PKP Kabupaten/ Kota se- Jawa Tengah.
Dalam rapat koordinasi tersebut, terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh Prof. Dr. Sunarti, S.T., M.T. selaku Ketua Forum PKP Provinsi Jawa Tengah, bahwa saat ini pertumbuhan penduduk yang tinggi terkonsentrasi di perkotaan menyebabkan kebutuhan rumah meningkat dan tidak terkendali. Di Jawa Tengah, permukiman sudah sesuai dengan tata ruang namun beberapa lokasi tersebut masih terdampak oleh adanya bencana, sehingga perlu evaluasi tata ruang terhadap kebencanaan pada kawasan permukiman di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, produk rencana tata ruang juga bisa direncanakan secara lebih komprehensif sesuai karakteristik wilayah masing-masing untuk mengantisipasi lokasi-lokasi hunian yang berada di kawasan rawan bencana.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan dari 3 (tiga) pembahas yaitu Pokja PKP Kab. Brebes, Pokja PKP Kab. Banjarnegara, dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Simpulan dari pembahasan tersebut yaitu perencanaan dari hulu ke hilir yang belum optimal sering kali diabaikan, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya adalah meningkatnya risiko terjadinya bencana. Kondisi geografis suatu wilayah sangat mempengaruhi tingkat kerawanan terhadap bencana, sehingga dibutuhkan pendekatan yang inovatif dan kreatif dalam pemanfaatan lahan guna memaksimalkan penggunaan lahan yang aman bagi aktivitas kehidupan. Kerusakan lingkungan yang semakin parah atau degradasi lingkungan juga turut memperburuk dampak bencana yang terjadi. Hal ini sering kali menimbulkan kejadian tak terduga, terutama di kawasan perumahan baru yang belum direncanakan secara matang dengan mempertimbangkan aspek kebencanaan.
Hasil dari pemaparan tersebut ditanggapi dan dibahas oleh beberapa anggota Pokja dan Forum PKP Provinsi Jawa Tengah, hingga mendapatkan hasil yang disepakati yaitu pembangunan kawasan permukiman baru harus memperhatikan kondisi geologi, sesuai dengan RTRW, dan konstruksi bangunan disesuaikan dengan karakteristik tanah. Penyusunan tata ruang perlu mempertimbangkan fenomena alam dan mengantisipasi tutupan lahan yang menurun. Pokja PKP Jawa Tengah melalui DISPERAKIM akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM terkait data kebencanaan untuk mendukung proses perizinan pembangunan dan pengembangan perumahan di Jawa Tengah. Pemerintah Daerah wajib menjaga akurasi data, bersikap tegas dalam pemberian izin, serta menjamin hak masyarakat untuk tinggal di lokasi yang aman dari bencana. Selain itu, Pemerintah Daerah, utamanya sektor PKP, dapat menyusun rencana aksi/ roadmap terkait dengan upaya mitigasi dan intervensi pembangunan dan pengembangan perumahan di Jawa Tengah yang terkait dengan kebencanaan. Peningkatan kapasitas teknis bagi pelaku pembangunan dan pengembangan perumahan terkait dengan kebencanaan juga perlu dilaksanakan sebagai salah satu proses sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan yang sudah berjalan di Jawa Tengah.
Forum PKP baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota yang merupakan wadah koordinasi dan kolaborasi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, perlu mengambil peran strategis dalam memastikan pembangunan perumahan dan permukiman di Jawa Tengah dilakukan secara aman dan berkelanjutan. Forum PKP bersama Pokja PKP diharapkan dapat memberikan masukan kebijakan serta penguatan koordinasi antar sektor dalam penyusunan rencana tata ruang dan pelaksanaan mitigasi risiko bencana di kawasan permukiman. Dari kondisi dan pembahasan yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut, Pokja PKP dan Forum PKP Provinsi Jawa Tengah mengajak kepada Pemerintah Daerah melalui Pokja PKP dan Forum PKP Kabupaten/ Kota untuk memperkuat komitmen dalam pelaksanaan pembangunan perumahan yang berbasis pada kondisi geologi dan rawan bencana, serta mendorong keterbukaan data, peningkatan kapasitas teknis, dan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk bermukim di lokasi yang aman dan layak.