Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Perumahan di Kab. Kudus

Kudus - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring terhadap perumahan yang dibangun oleh pengembang perumahan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pembangunan perumahannya dengan site plan (rencana tapak) serta pelaksanaan serah terima PSU perumahan. Kali ini monitoring dilaksanakan terhadap perumahan di Kab. Kudus pada hari Jumat (25/07/2025). Perumahan tersebut yaitu perumahan Persada Regency, Griya Persada, Paradise Residence dan Arkana Residence yang dibangun oleh  PT Jago Bangun Persada serta Perumahan Muria Utama Residence 1 yang dibangun oleh PT. Saka Ashta Manunggal.


Dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2), kesesuaian pembangunan perumahan dengan site plan menjadi sangat penting karena menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diterbitkan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, kesesuaian pembangunan perumahan dengan site plan juga menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan serah terima PSU Perumahan dari pengembang perumahan.


Dari hasil monitoring diketahui perumahan yang dibangun oleh PT Jago Bangun Persada tersebut secara garis besar sesuai dengan siteplan dan beberapa lokasi masih dalam proses pembangunan. Seperti halnya PT Jago Bangun Persada, perumahan yang dibangun oleh PT. Saka Ashta Manunggal juga sesuai dengan siteplan dan perumahan masih dalam proses pembangunan.


Kedepannya, setelah mendapatkan SP2 pengembang perumahan diharapkan tetap mematuhi perizinan dan standar teknis dalam pelaksanaan pembangunan perumahan, sehingga perumahan yang dibangun menjadi perumahan yang sehat, layak huni dan berkelanjutan. Pengembang perumahan juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan serah terima PSU Perumahan.

Kudus - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring terhadap perumahan yang dibangun oleh pengembang perumahan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pembangunan perumahannya dengan site plan (rencana tapak) serta pelaksanaan serah terima PSU perumahan. Kali ini monitoring dilaksanakan terhadap perumahan di Kab. Kudus pada hari Jumat (25/07/2025). Perumahan tersebut yaitu perumahan Persada Regency, Griya Persada, Paradise Residence dan Arkana Residence yang dibangun oleh  PT Jago Bangun Persada serta Perumahan Muria Utama Residence 1 yang dibangun oleh PT. Saka Ashta Manunggal.


Dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2), kesesuaian pembangunan perumahan dengan site plan menjadi sangat penting karena menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diterbitkan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, kesesuaian pembangunan perumahan dengan site plan juga menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan serah terima PSU Perumahan dari pengembang perumahan.


Dari hasil monitoring diketahui perumahan yang dibangun oleh PT Jago Bangun Persada tersebut secara garis besar sesuai dengan siteplan dan beberapa lokasi masih dalam proses pembangunan. Seperti halnya PT Jago Bangun Persada, perumahan yang dibangun oleh PT. Saka Ashta Manunggal juga sesuai dengan siteplan dan perumahan masih dalam proses pembangunan.


Kedepannya, setelah mendapatkan SP2 pengembang perumahan diharapkan tetap mematuhi perizinan dan standar teknis dalam pelaksanaan pembangunan perumahan, sehingga perumahan yang dibangun menjadi perumahan yang sehat, layak huni dan berkelanjutan. Pengembang perumahan juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan serah terima PSU Perumahan.