Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah secara resmi meluncurkan Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik dengan tajuk PERISAI (Pengelolaan Risiko dan Kinerja Terintegrasi) di Semarang, Kamis (3/9)
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dikembangkan PERISAI (Pengelolaan Risiko dan Kinerja Terintegrasi) sebagai transformasi mekanisme pengendalian organisasi melalui integrasi pengelolaan kinerja dan manajemen risiko.
PERISAI dirancang untuk menghasilkan Informasi Pengendalian yang mampu memberikan gambaran kondisi organisasi secara lebih utuh. Informasi tersebut menjadi dasar bagi pimpinan dalam melakukan pemantauan, menetapkan prioritas pengendalian, serta mengambil keputusan secara cepat, tepat, akuntabel, dan berbasis data.
Dalam pelaksanaannya, PERISAI membangun satu siklus pengendalian yang mengintegrasikan data, proses, analisis, informasi, dan pengambilan keputusan. Integrasi tersebut memungkinkan capaian kinerja, kondisi risiko, pengendalian, dan tindak lanjut dapat dilihat dalam keterkaitan yang lebih jelas.
Salah satu instrumen pendukung PERISAI adalah dashboard pengendalian yang menyajikan informasi kinerja, realisasi fisik dan keuangan, pengelolaan risiko. Dashboard tersebut menjadi sarana untuk mendukung pemantauan dan penyediaan informasi pengendalian secara lebih cepat dan terintegrasi.
PERISAI tidak hanya berorientasi pada penyediaan informasi, tetapi pada penyempurnaan mekanisme kerja dan penguatan budaya pengendalian dalam organisasi. Dengan demikian, pengelolaan risiko dan pemantauan kinerja dapat menjadi bagian yang lebih terintegrasi dalam proses pengambilan keputusan.
Melalui implementasi PERISAI, penguatan SPIP diharapkan dapat berjalan semakin efektif, sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
PERISAI menjadi langkah menuju pengendalian yang lebih terintegrasi, pengambilan keputusan yang lebih berbasis data, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah secara resmi meluncurkan Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik dengan tajuk PERISAI (Pengelolaan Risiko dan Kinerja Terintegrasi) di Semarang, Kamis (3/9)
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dikembangkan PERISAI (Pengelolaan Risiko dan Kinerja Terintegrasi) sebagai transformasi mekanisme pengendalian organisasi melalui integrasi pengelolaan kinerja dan manajemen risiko.
PERISAI dirancang untuk menghasilkan Informasi Pengendalian yang mampu memberikan gambaran kondisi organisasi secara lebih utuh. Informasi tersebut menjadi dasar bagi pimpinan dalam melakukan pemantauan, menetapkan prioritas pengendalian, serta mengambil keputusan secara cepat, tepat, akuntabel, dan berbasis data.
Dalam pelaksanaannya, PERISAI membangun satu siklus pengendalian yang mengintegrasikan data, proses, analisis, informasi, dan pengambilan keputusan. Integrasi tersebut memungkinkan capaian kinerja, kondisi risiko, pengendalian, dan tindak lanjut dapat dilihat dalam keterkaitan yang lebih jelas.
Salah satu instrumen pendukung PERISAI adalah dashboard pengendalian yang menyajikan informasi kinerja, realisasi fisik dan keuangan, pengelolaan risiko. Dashboard tersebut menjadi sarana untuk mendukung pemantauan dan penyediaan informasi pengendalian secara lebih cepat dan terintegrasi.
PERISAI tidak hanya berorientasi pada penyediaan informasi, tetapi pada penyempurnaan mekanisme kerja dan penguatan budaya pengendalian dalam organisasi. Dengan demikian, pengelolaan risiko dan pemantauan kinerja dapat menjadi bagian yang lebih terintegrasi dalam proses pengambilan keputusan.
Melalui implementasi PERISAI, penguatan SPIP diharapkan dapat berjalan semakin efektif, sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
PERISAI menjadi langkah menuju pengendalian yang lebih terintegrasi, pengambilan keputusan yang lebih berbasis data, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.