Wonogiri, 7 Agustus 2025. Dalam rangka perpanjangan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan irigasi daerah irigasi Pidekso di Kabupaten Wonogiri, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan verifikasi lapangan bersama tim persiapan pengadaan tanah Provinsi Jawa Tengah, instansi yang memerlukan tanah dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri dan Perangkat Desa pada tanggal 7 Agustus 2025 di tiga lokasi yaitu Desa Bale Panjang, Desa Watuagung dan Desa Selomerto Kec. Baturetno Kab. Wonogiri. Perpanjangan penetapan lokasi pengadaan tanah akan dilaksanakan karena masih terdapat bidang tanah yang belum selesai pengadaannya.
Tim persiapan pengadaan tanah Provinsi Jawa Tengah bersama instansi yang memerlukan tanah dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri serta Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri telah melaksanakan verifikasi lapangan sebelum penerbitan perpanjangan penetapan lokasi. Permohonan perpanjangan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan irigasi daerah irigasi Pidekso di Kabupaten Wonogiri telah memenuhi persyaratan perpanjangan penetapan lokasi dan akan dilaksanakan proses perpanjangan penetapan lokasi oleh Gubernur Jawa Tengah.
Wonogiri, 7 Agustus 2025. Dalam rangka perpanjangan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan irigasi daerah irigasi Pidekso di Kabupaten Wonogiri, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan verifikasi lapangan bersama tim persiapan pengadaan tanah Provinsi Jawa Tengah, instansi yang memerlukan tanah dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri dan Perangkat Desa pada tanggal 7 Agustus 2025 di tiga lokasi yaitu Desa Bale Panjang, Desa Watuagung dan Desa Selomerto Kec. Baturetno Kab. Wonogiri. Perpanjangan penetapan lokasi pengadaan tanah akan dilaksanakan karena masih terdapat bidang tanah yang belum selesai pengadaannya.
Tim persiapan pengadaan tanah Provinsi Jawa Tengah bersama instansi yang memerlukan tanah dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri serta Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri telah melaksanakan verifikasi lapangan sebelum penerbitan perpanjangan penetapan lokasi. Permohonan perpanjangan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan irigasi daerah irigasi Pidekso di Kabupaten Wonogiri telah memenuhi persyaratan perpanjangan penetapan lokasi dan akan dilaksanakan proses perpanjangan penetapan lokasi oleh Gubernur Jawa Tengah.