Yogyakarta, 08 Agustus 2025 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Tengah,
telah melaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Alih Kelola Pembinaan Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman di Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor BP3KP Jawa III DIY dan dihadiri oleh Kepala BPBPK Jawa Tengah - Nanda Lasro Elisabet Sirait, S.T.,M.Sc., Kepala BP3KP Jawa III - Aldino Herupriawan, S.T.,M.T., dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah - Boedyo Dharmawan, S.T.,M.T.
Pergantian pengelolaan pembinaan bidang pengembangan kawasan permukiman di Jawa Tengah diserahkan oleh BPBPK Jawa Tengah kepada BP3KP Jawa III dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah selaku lembaga pengampu utama urusan penataan dan pengembangan kawasan permukiman di Jawa Tengah.
Acara ini merupakan tindak lanjut atas desk alih kelola pembinaan bidang pengembangan kawasan permukiman sebagai konsekuensi perubahan tugas dan fungsi Kementerian PUPR menjadi Kementerian PU dan Kementerian PKP. Dengan ditandatanganinya BA ini, maka menandai resminya peralihan tugas dan fungsi bidang pengembangan kawasan permukiman di Jawa Tengah dari Kementerian PU ke Kementerian PKP
Yogyakarta, 08 Agustus 2025 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Tengah,
telah melaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Alih Kelola Pembinaan Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman di Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor BP3KP Jawa III DIY dan dihadiri oleh Kepala BPBPK Jawa Tengah - Nanda Lasro Elisabet Sirait, S.T.,M.Sc., Kepala BP3KP Jawa III - Aldino Herupriawan, S.T.,M.T., dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah - Boedyo Dharmawan, S.T.,M.T.
Pergantian pengelolaan pembinaan bidang pengembangan kawasan permukiman di Jawa Tengah diserahkan oleh BPBPK Jawa Tengah kepada BP3KP Jawa III dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah selaku lembaga pengampu utama urusan penataan dan pengembangan kawasan permukiman di Jawa Tengah.
Acara ini merupakan tindak lanjut atas desk alih kelola pembinaan bidang pengembangan kawasan permukiman sebagai konsekuensi perubahan tugas dan fungsi Kementerian PUPR menjadi Kementerian PU dan Kementerian PKP. Dengan ditandatanganinya BA ini, maka menandai resminya peralihan tugas dan fungsi bidang pengembangan kawasan permukiman di Jawa Tengah dari Kementerian PU ke Kementerian PKP