Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Sinkronisasi dan Rapat Koordinasi Pendataan Perumahan Perkotaan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Yogyakarta, 13 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung capaian Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Perumahan Perkotaan menggelar Kegiatan Sinkronisasi dan Rapat Koordinasi Pendataan Perumahan Perkotaan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan berlangsung selama dua hari Selasa-Rabu tanggal 12–13 Agustus 2025, bertempat di Bantul - Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Perumahan Perkotaan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III (BP3KP Jawa III), Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Disperakim DIY, serta OPD BAPPEDA dan Disperakim kota di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Agenda Sinkronisasi dan Koordinasi Pendataan Perumahan Perkotaan meliputi pemaparan program dan kebijakan dari Kementerian KPK yaitu :

  1. Sosialisasi Aplikasi Klinik PKP Kementrian PKP.
  2. Sosialisasi Bantuan Pengembang Permukiman.
  3. Sosialisasi Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Bantuan Perumahan Dan Penyediaan Rumah Khusus.
  4. Penyampaian Strategi Pencapaian 1 Juta Rumah Tahun 2025.
  5. Rencana Program Perumahan pada lingkup Perkotaan TA 2026.
  6. Konsolidasi Percepatan Pendataan Perumahan Perkotaan di Wilayah Kerja Balai P3KP Kementrian PUPR.
  7. Pelaksanaan Desk Pendataan Rumah dengan Disperakim Provinsi dan Disperakim Kota terkait capaian progres pembangunan rumah layak huni di tahun 2025.
  8. Pembahasan Rencana Kegiatan Tahun 2026, yang difokuskan untuk sinkronisasi data, perencanaan program, dan penyusunan strategi bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, sehingga target pembangunan perumahan, khususnya di wilayah perkotaan Jawa Tengah dan DIY, dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Program Pembangunan 3 Juta Rumah secara nasional.

Yogyakarta, 13 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung capaian Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Perumahan Perkotaan menggelar Kegiatan Sinkronisasi dan Rapat Koordinasi Pendataan Perumahan Perkotaan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan berlangsung selama dua hari Selasa-Rabu tanggal 12–13 Agustus 2025, bertempat di Bantul - Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Perumahan Perkotaan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III (BP3KP Jawa III), Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Disperakim DIY, serta OPD BAPPEDA dan Disperakim kota di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Agenda Sinkronisasi dan Koordinasi Pendataan Perumahan Perkotaan meliputi pemaparan program dan kebijakan dari Kementerian KPK yaitu :

  1. Sosialisasi Aplikasi Klinik PKP Kementrian PKP.
  2. Sosialisasi Bantuan Pengembang Permukiman.
  3. Sosialisasi Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Bantuan Perumahan Dan Penyediaan Rumah Khusus.
  4. Penyampaian Strategi Pencapaian 1 Juta Rumah Tahun 2025.
  5. Rencana Program Perumahan pada lingkup Perkotaan TA 2026.
  6. Konsolidasi Percepatan Pendataan Perumahan Perkotaan di Wilayah Kerja Balai P3KP Kementrian PUPR.
  7. Pelaksanaan Desk Pendataan Rumah dengan Disperakim Provinsi dan Disperakim Kota terkait capaian progres pembangunan rumah layak huni di tahun 2025.
  8. Pembahasan Rencana Kegiatan Tahun 2026, yang difokuskan untuk sinkronisasi data, perencanaan program, dan penyusunan strategi bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, sehingga target pembangunan perumahan, khususnya di wilayah perkotaan Jawa Tengah dan DIY, dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Program Pembangunan 3 Juta Rumah secara nasional.