Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Sinkronisasi Pendataan Perumahan Perkotaan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025

Yogyakarta, 13 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung capaian Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama pemerintah daerah menggelar Desk Pendataan Capaian Pembangunan Perumahan Perkotaan Tahun 2025 untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan capaian progres penanganan perumahan layak huni tahun 2025 serta perencanaan program tahun 2026.

Desk pendataan ini membahas capaian Renovasi Rumah dan Pembangunan baru dari berbagai sumber pembiayaan dengan berbagai skema intervensi penanganan, antara lain Backlog Kelayakan melalui Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK RTLH), Pembangunan Baru (PB) Rumah Korban Bencana dan PK Bencana, serta Backlog Kepemilikan melalui Pembangunan Baru (PB) Backlog, dan PB Relokasi. Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah melakukan pemutakhiran data, evaluasi pelaksanaan, dan sinkronisasi rencana tindak lanjut.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan dan penandatanganan Berita Acara Hasil Desk antara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III (BP3KP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perwakilan Provinsi dan Kota di Jawa Tengah serta DI Yogyakarta. Berita acara tersebut menjadi dasar kesepakatan bersama dalam pelaksanaan program penanganan perumahan, baik yang sedang berjalan di tahun 2025 maupun yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi ini, diharapkan langkah penanganan perumahan perkotaan di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target Program Pembangunan 3 Juta Rumah secara nasional.

Yogyakarta, 13 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung capaian Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama pemerintah daerah menggelar Desk Pendataan Capaian Pembangunan Perumahan Perkotaan Tahun 2025 untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan capaian progres penanganan perumahan layak huni tahun 2025 serta perencanaan program tahun 2026.

Desk pendataan ini membahas capaian Renovasi Rumah dan Pembangunan baru dari berbagai sumber pembiayaan dengan berbagai skema intervensi penanganan, antara lain Backlog Kelayakan melalui Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK RTLH), Pembangunan Baru (PB) Rumah Korban Bencana dan PK Bencana, serta Backlog Kepemilikan melalui Pembangunan Baru (PB) Backlog, dan PB Relokasi. Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah melakukan pemutakhiran data, evaluasi pelaksanaan, dan sinkronisasi rencana tindak lanjut.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan dan penandatanganan Berita Acara Hasil Desk antara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III (BP3KP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perwakilan Provinsi dan Kota di Jawa Tengah serta DI Yogyakarta. Berita acara tersebut menjadi dasar kesepakatan bersama dalam pelaksanaan program penanganan perumahan, baik yang sedang berjalan di tahun 2025 maupun yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi ini, diharapkan langkah penanganan perumahan perkotaan di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target Program Pembangunan 3 Juta Rumah secara nasional.