Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Hadiri Rapat Koordinasi Pemanfaatan FABA, Disperakim Jateng Komitmen Bekerjasama Memberikan Fasilitasi

Semarang - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah (Disperakim Jateng) berkomitmen untuk tetap memberikan fasilitasi pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) dari PLTU Tanjung Jati B Jepara. Hal ini disampaikan oleh Ibu Diana Kristina S, ST, MPWK mewakili Disperakim Jateng pada saat menghadiri rapat koordinasi pemanfaatan FABA PLTU Tanjung Jati B Jepara semester 2 tahun 2025 pada hari Jumat (08/08/2025) di Hotel Gets, Kota Semarang. 
Selain dihadiri oleh Disperakim Jateng, kegiatan ini dihadiri oleh para pemanfaat FABA PLTU Tanjung Jati B Jepara seperti pabrik pembuatan beton ready mix maupun precast, pabrik pembuatan bata ringan dan pemanfaat lainnya. 
Sebelumnya, Disperakim Jateng telah bekerjasama dengan PLTU Tanjung Jati B Jepara untuk memberikan fasilitasi pemanfaatan FABA sebagai teknologi hijau untuk perumahan dan kawasan permukiman. Diantara contoh perumahan yang telah memanfaatkan FABA sebagai substitusi bahan bangunan yaitu Perumahan Griya Penggung Regency, Perumahan Griya Harmoni Regency dan Perumahan Griya Banyolo Regency Kab. Grobogan yang dibangun oleh PT. Karya Indah Properti dengan memanfaatkan FABA menjadi batako. 
Kedepannya, Disperakim Jateng berencana untuk bekerjasama lebih lanjut dengan PLTU Tanjung Jati B dengan melakukan training kepada para pengembang perumahan untuk dapat memanfaatkan FABA sebagai substitusi bahan bangunan untuk perumahan dan kawasan permukiman.

Semarang - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah (Disperakim Jateng) berkomitmen untuk tetap memberikan fasilitasi pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) dari PLTU Tanjung Jati B Jepara. Hal ini disampaikan oleh Ibu Diana Kristina S, ST, MPWK mewakili Disperakim Jateng pada saat menghadiri rapat koordinasi pemanfaatan FABA PLTU Tanjung Jati B Jepara semester 2 tahun 2025 pada hari Jumat (08/08/2025) di Hotel Gets, Kota Semarang. 
Selain dihadiri oleh Disperakim Jateng, kegiatan ini dihadiri oleh para pemanfaat FABA PLTU Tanjung Jati B Jepara seperti pabrik pembuatan beton ready mix maupun precast, pabrik pembuatan bata ringan dan pemanfaat lainnya. 
Sebelumnya, Disperakim Jateng telah bekerjasama dengan PLTU Tanjung Jati B Jepara untuk memberikan fasilitasi pemanfaatan FABA sebagai teknologi hijau untuk perumahan dan kawasan permukiman. Diantara contoh perumahan yang telah memanfaatkan FABA sebagai substitusi bahan bangunan yaitu Perumahan Griya Penggung Regency, Perumahan Griya Harmoni Regency dan Perumahan Griya Banyolo Regency Kab. Grobogan yang dibangun oleh PT. Karya Indah Properti dengan memanfaatkan FABA menjadi batako. 
Kedepannya, Disperakim Jateng berencana untuk bekerjasama lebih lanjut dengan PLTU Tanjung Jati B dengan melakukan training kepada para pengembang perumahan untuk dapat memanfaatkan FABA sebagai substitusi bahan bangunan untuk perumahan dan kawasan permukiman.