Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Disperakim Jateng Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bankeu RTLH 2025 di Kabupaten Purworejo

Purworejo – Pada Senin–Selasa, 15–16 September 2025, Tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (BankeuPemdes) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025 di Kabupaten Purworejo.

Monitoring kali ini dilakukan dengan sampling di lima desa, yaitu Desa Limbangan Kecamatan Bener, Desa Kaliwungu, Gowong, dan Brondong Kecamatan Bruno, serta Desa Pamriyan Kecamatan Pituruh. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan bantuan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian program BankeuPemdes RTLH tahun 2025.

Bantuan BankeuPemdes RTLH yang diberikan merupakan bantuan material senilai Rp20.000.000. Rinciannya adalah Rp18.000.000 untuk material, pajak, dan BOP, serta Rp1.800.000 untuk padat karya selama enam hari bagi tiga orang pekerja, ditambah Rp200.000 untuk makan minum padat karya.

Bantuan ini bersifat stimulan sehingga penerima tetap diharapkan memberikan kontribusi swadaya, baik berupa tenaga maupun bentuk gotong royong bersama masyarakat. Dengan adanya swadaya tersebut, pembangunan rumah dapat berjalan lebih maksimal dan menghasilkan hunian yang layak ditempati.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan desa, program BankeuPemdes RTLH diharapkan tidak hanya menyelesaikan target pembangunan rumah, tetapi juga memperkuat nilai gotong royong di masyarakat.

Purworejo – Pada Senin–Selasa, 15–16 September 2025, Tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (BankeuPemdes) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025 di Kabupaten Purworejo.

Monitoring kali ini dilakukan dengan sampling di lima desa, yaitu Desa Limbangan Kecamatan Bener, Desa Kaliwungu, Gowong, dan Brondong Kecamatan Bruno, serta Desa Pamriyan Kecamatan Pituruh. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan bantuan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian program BankeuPemdes RTLH tahun 2025.

Bantuan BankeuPemdes RTLH yang diberikan merupakan bantuan material senilai Rp20.000.000. Rinciannya adalah Rp18.000.000 untuk material, pajak, dan BOP, serta Rp1.800.000 untuk padat karya selama enam hari bagi tiga orang pekerja, ditambah Rp200.000 untuk makan minum padat karya.

Bantuan ini bersifat stimulan sehingga penerima tetap diharapkan memberikan kontribusi swadaya, baik berupa tenaga maupun bentuk gotong royong bersama masyarakat. Dengan adanya swadaya tersebut, pembangunan rumah dapat berjalan lebih maksimal dan menghasilkan hunian yang layak ditempati.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan desa, program BankeuPemdes RTLH diharapkan tidak hanya menyelesaikan target pembangunan rumah, tetapi juga memperkuat nilai gotong royong di masyarakat.