Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Semarang – Rapat Koordinasi Penyampaian Program Penyediaan Rumah Khusus Tahun 2026

Jumat, 12 September 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Program Kegiatan Penyediaan Rumah Khusus dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Program ini ditujukan bagi pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota untuk Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah diharapkan segera mengusulkan program penyediaan rumah khusus paling lambat bulan September 2025. Disperakim Provinsi Jawa Tengah akan memfasilitasi permohonan surat pernyataan dukungan dari Gubernur. Surat tersebut bersifat umum (general) sehingga dapat digunakan sebagai data dukung untuk usulan dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Melalui langkah ini, diharapkan proses usulan program penyediaan rumah khusus dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jumat, 12 September 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Program Kegiatan Penyediaan Rumah Khusus dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Program ini ditujukan bagi pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota untuk Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah diharapkan segera mengusulkan program penyediaan rumah khusus paling lambat bulan September 2025. Disperakim Provinsi Jawa Tengah akan memfasilitasi permohonan surat pernyataan dukungan dari Gubernur. Surat tersebut bersifat umum (general) sehingga dapat digunakan sebagai data dukung untuk usulan dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Melalui langkah ini, diharapkan proses usulan program penyediaan rumah khusus dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.