Rabu, 10 September 2025, tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 di Kabupaten Demak. Kegiatan dilakukan dengan mengambil sampel di tiga desa, yakni Desa Solowire, Desa Megonten, dan Desa Babad, Kecamatan Kebonagung.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyelesaian bantuan RTLH tahun 2025 sekaligus mendorong agar program berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bantuan Bankeu Pemdes RTLH tahun 2025 diberikan dalam bentuk bantuan material senilai Rp20.000.000. Rinciannya, Rp18.000.000 dialokasikan untuk material, pajak, dan BOP, sedangkan Rp1.800.000 digunakan untuk mendukung tenaga padat karya selama enam hari dengan melibatkan tiga pekerja. Selain itu, Rp200.000 diperuntukkan bagi konsumsi padat karya.
Bantuan ini bersifat stimulan, sehingga penerima tetap didorong untuk berkontribusi melalui swadaya, baik berupa tenaga maupun bentuk gotong royong lainnya. Dengan adanya partisipasi masyarakat, pembangunan rumah diharapkan dapat lebih maksimal dan hasilnya benar-benar layak huni.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mengurangi angka kemiskinan di Jawa Tengah sekaligus memperkuat budaya gotong royong di masyarakat desa. Diharapkan, pasca monitoring ini, desa-desa penerima bantuan dapat mempercepat proses pelaksanaan RTLH sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas.
Rabu, 10 September 2025, tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 di Kabupaten Demak. Kegiatan dilakukan dengan mengambil sampel di tiga desa, yakni Desa Solowire, Desa Megonten, dan Desa Babad, Kecamatan Kebonagung.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyelesaian bantuan RTLH tahun 2025 sekaligus mendorong agar program berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bantuan Bankeu Pemdes RTLH tahun 2025 diberikan dalam bentuk bantuan material senilai Rp20.000.000. Rinciannya, Rp18.000.000 dialokasikan untuk material, pajak, dan BOP, sedangkan Rp1.800.000 digunakan untuk mendukung tenaga padat karya selama enam hari dengan melibatkan tiga pekerja. Selain itu, Rp200.000 diperuntukkan bagi konsumsi padat karya.
Bantuan ini bersifat stimulan, sehingga penerima tetap didorong untuk berkontribusi melalui swadaya, baik berupa tenaga maupun bentuk gotong royong lainnya. Dengan adanya partisipasi masyarakat, pembangunan rumah diharapkan dapat lebih maksimal dan hasilnya benar-benar layak huni.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mengurangi angka kemiskinan di Jawa Tengah sekaligus memperkuat budaya gotong royong di masyarakat desa. Diharapkan, pasca monitoring ini, desa-desa penerima bantuan dapat mempercepat proses pelaksanaan RTLH sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas.