Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Disperakim Provinsi Jawa Tengah Hadiri Serah Terima Bantuan Bankeupemdes PK RTLH dan Program Air Bersih di Kabupaten Magelang

Magelang, 17 Oktober 2025 — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menghadiri Acara Serah Terima Bantuan yang bersumber dari Program PK Bankeupemdes RTLH Provinsi, RTLH Kabupaten, serta Program Air Bersih dari Baznas Kabupaten Magelang, yang dilaksanakan pada Jumat (17/10/2025) bertempat di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Kabupaten Magelang.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Magelang Bapak Grengseng Pamuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Ketua Baznas Kabupaten Magelang, Kepala OPD se-Kabupaten Magelang, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Magelang, serta penerima bantuan dari Baznas Kabupaten Magelang.
Disperakim Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Perumahan, Ibu Maharani Tri Hapsari, S.T., M.T.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Magelang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dan penyediaan akses air bersih bagi masyarakat. Beliau menekankan pentingnya sinkronisasi data RTLH dengan Sistem Informasi Manajemen Perumahan (SIMPERUM) agar penanganan dapat lebih terarah dan tepat sasaran.

Kegiatan RTLH di Kabupaten Magelang selama ini turut didukung oleh ASN yang diberi surat tugas khusus untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) langsung ke lapangan, termasuk pengumpulan indikator pendukung lainnya seperti kesehatan dan pendidikan.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat akurasi data serta mendukung penanganan kemiskinan ekstrem secara terpadu.

Saat ini, data RTLH Kabupaten Magelang mencatat sebanyak 11.000 unit rumah yang telah tervalidasi dan masuk dalam kategori desil 1 dan 2. Pemerintah Kabupaten Magelang secara konsisten melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali untuk menjaga validitas informasi.

Pada anggaran perubahan tahun 2025, Kabupaten Magelang juga melakukan intervensi terhadap 484 unit RTLH yang dibiayai dari APBD Kabupaten, serta 440 unit RTLH dari APBD Provinsi Jawa Tengah melalui Program Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes).

Sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Baznas, dan perangkat desa ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya hunian layak bagi masyarakat serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan warga Magelang.

Magelang, 17 Oktober 2025 — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menghadiri Acara Serah Terima Bantuan yang bersumber dari Program PK Bankeupemdes RTLH Provinsi, RTLH Kabupaten, serta Program Air Bersih dari Baznas Kabupaten Magelang, yang dilaksanakan pada Jumat (17/10/2025) bertempat di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Kabupaten Magelang.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Magelang Bapak Grengseng Pamuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Ketua Baznas Kabupaten Magelang, Kepala OPD se-Kabupaten Magelang, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Magelang, serta penerima bantuan dari Baznas Kabupaten Magelang.
Disperakim Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Perumahan, Ibu Maharani Tri Hapsari, S.T., M.T.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Magelang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dan penyediaan akses air bersih bagi masyarakat. Beliau menekankan pentingnya sinkronisasi data RTLH dengan Sistem Informasi Manajemen Perumahan (SIMPERUM) agar penanganan dapat lebih terarah dan tepat sasaran.

Kegiatan RTLH di Kabupaten Magelang selama ini turut didukung oleh ASN yang diberi surat tugas khusus untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) langsung ke lapangan, termasuk pengumpulan indikator pendukung lainnya seperti kesehatan dan pendidikan.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat akurasi data serta mendukung penanganan kemiskinan ekstrem secara terpadu.

Saat ini, data RTLH Kabupaten Magelang mencatat sebanyak 11.000 unit rumah yang telah tervalidasi dan masuk dalam kategori desil 1 dan 2. Pemerintah Kabupaten Magelang secara konsisten melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali untuk menjaga validitas informasi.

Pada anggaran perubahan tahun 2025, Kabupaten Magelang juga melakukan intervensi terhadap 484 unit RTLH yang dibiayai dari APBD Kabupaten, serta 440 unit RTLH dari APBD Provinsi Jawa Tengah melalui Program Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes).

Sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Baznas, dan perangkat desa ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya hunian layak bagi masyarakat serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan warga Magelang.