Slawi – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah dorong kolaborasi berbagai sektor di Kabupaten Tegal. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pokja PEPP Disperakim Provinsi Jawa Tengah Ibu Diana Kristina S., ST, MPWK mewakili Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah pada saat memberikan materi dalam acara Rapat Koordinasi Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pengembang Perumahan pada hari Rabu (15/10/25) di Ruang Rapat Pendopo Kabupaten Tegal.
Kegiatan yang dihadiri oleh segenap Pengembang Perumahan dan stakeholder perumahan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Tegal, Bapak H. Ischak Maulana Rohman, S.H.
Dalam sambutan pembukaanya, H. Ischak Maulana Rohman, S.H. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal mendukung penuh pelaksanaan program 3 juta rumah yang menjadi program prioritas Pemerintah Pusat. H. Ischak Maulana Rohman, S.H. memberikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk pengembang perumahan yang telah berkolaborasi dalam pemenuhan rumah layak huni khususnya di Kabupaten Tegal.
Selain menjadi program prioritas pemerintah pusat, perumahan juga menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Diana Kristina S., ST, MPWK menyampaikan pada RPJMD Provinsi Jawa Tengah terdapat program prioritas terkait perumahan, yaitu pembangunan infrastruktur pada permukiman layak huni melalui 1 KK 1 rumah layak huni.
“Untuk mendukung program prioritas terkait perumahan tersebut, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak baik instansi pemerintah, pengembang perumahan, pihak swasta maupun masyarakat” Tambah Diana Kristina S., ST, MPWK.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan para stakeholder perumahan mendukung penuh pelaksanaan program 3 juta rumah sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam penyediaan perumahan layak dan terjangkau untuk masyarakat.
Guna mendukung kolaborasi tersebut, pada kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Tegal memberikan penghargaan kepada 18 pengembang perumahan yang telah melakukan serah terima PSU di 33 perumahan di wilayah Kabupaten Tegal.
Slawi – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah dorong kolaborasi berbagai sektor di Kabupaten Tegal. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pokja PEPP Disperakim Provinsi Jawa Tengah Ibu Diana Kristina S., ST, MPWK mewakili Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah pada saat memberikan materi dalam acara Rapat Koordinasi Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pengembang Perumahan pada hari Rabu (15/10/25) di Ruang Rapat Pendopo Kabupaten Tegal.
Kegiatan yang dihadiri oleh segenap Pengembang Perumahan dan stakeholder perumahan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Tegal, Bapak H. Ischak Maulana Rohman, S.H.
Dalam sambutan pembukaanya, H. Ischak Maulana Rohman, S.H. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal mendukung penuh pelaksanaan program 3 juta rumah yang menjadi program prioritas Pemerintah Pusat. H. Ischak Maulana Rohman, S.H. memberikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk pengembang perumahan yang telah berkolaborasi dalam pemenuhan rumah layak huni khususnya di Kabupaten Tegal.
Selain menjadi program prioritas pemerintah pusat, perumahan juga menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Diana Kristina S., ST, MPWK menyampaikan pada RPJMD Provinsi Jawa Tengah terdapat program prioritas terkait perumahan, yaitu pembangunan infrastruktur pada permukiman layak huni melalui 1 KK 1 rumah layak huni.
“Untuk mendukung program prioritas terkait perumahan tersebut, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak baik instansi pemerintah, pengembang perumahan, pihak swasta maupun masyarakat” Tambah Diana Kristina S., ST, MPWK.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan para stakeholder perumahan mendukung penuh pelaksanaan program 3 juta rumah sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam penyediaan perumahan layak dan terjangkau untuk masyarakat.
Guna mendukung kolaborasi tersebut, pada kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Tegal memberikan penghargaan kepada 18 pengembang perumahan yang telah melakukan serah terima PSU di 33 perumahan di wilayah Kabupaten Tegal.