Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Pelatihan Reforma Agraria Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang

Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Ketiga Desa Rintisan Reforma Agraria yang diselenggarakan di Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang dengan mengusung tema “Jaminan Pangan Masyarakat (JAMPANGMAS)” dalam bentuk pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Narasumber dari Tim Joglo Tani Indonesia Bapak T.O Suprapto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya pemberdayaan masyarakat melalui Program Penataan Akses Reforma Agraria, yang berfokus pada peningkatan kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat desa. Melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama, diharapkan masyarakat dapat mengelola potensi lokal secara kolektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan bersama.

Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan berupa pemberian modal bahan pelatihan dalam bentuk sembako (minyak goreng) yang nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk mendukung kegiatan usaha bersama. Langkah ini menjadi simbol nyata dukungan pemerintah terhadap penguatan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Banyuroto diharapkan dapat mengembangkan kegiatan usaha produktif, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat solidaritas sosial antaranggota kelompok. Pelatihan ini juga menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya kemandirian pangan dan ekonomi berkelanjutan di tingkat desa. Melalui JAMPANGMAS, kita wujudkan masyarakat desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Ketiga Desa Rintisan Reforma Agraria yang diselenggarakan di Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang dengan mengusung tema “Jaminan Pangan Masyarakat (JAMPANGMAS)” dalam bentuk pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Narasumber dari Tim Joglo Tani Indonesia Bapak T.O Suprapto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya pemberdayaan masyarakat melalui Program Penataan Akses Reforma Agraria, yang berfokus pada peningkatan kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat desa. Melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama, diharapkan masyarakat dapat mengelola potensi lokal secara kolektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan bersama.

Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan berupa pemberian modal bahan pelatihan dalam bentuk sembako (minyak goreng) yang nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk mendukung kegiatan usaha bersama. Langkah ini menjadi simbol nyata dukungan pemerintah terhadap penguatan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Banyuroto diharapkan dapat mengembangkan kegiatan usaha produktif, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat solidaritas sosial antaranggota kelompok. Pelatihan ini juga menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya kemandirian pangan dan ekonomi berkelanjutan di tingkat desa. Melalui JAMPANGMAS, kita wujudkan masyarakat desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.