Semarang, Rabu (5 November 2025) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah (Disperakim Prov. Jateng) menggelar kegiatan “Sosialisasi Penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI) Tahun 2026”, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Disperakim Prov. Jateng.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Faiq Anung Nindito, ST, MT, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan IKI sebagai salah satu fondasi dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja pegawai di lingkungan Disperakim. Acara ini dihadiri oleh tim penyusun IKI berasal dari perwakilan Bidang dan Sekretariat di lingkungan Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
Mengisi acara sebagai narasumber, hadir Bapak Billy Pradana, S.STP, M.A.P – Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah. Beliau memaparkan secara rinci dasar hukum, mekanisme, serta alur penyusunan IKI tahun anggaran 2026. Agenda lanjutan berupa sesi diskusi.
Dalam paparan narasumber, dijelaskan bahwa IKI merupakan tolok ukur capaian kerja pegawai secara individu yang dihubungkan dengan sasaran organisasi, sehingga penyusunan yang tepat tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mendorong tercapainya hasil yang terukur.
Sesi diskusi antar peserta membuka ruang bagi pertanyaan dan klarifikasi terkait format, indikator, sumber data, hingga pelaporan IKI. Beberapa pertanyaan mengarah pada bagaimana menyelaraskan IKI dengan tugas pokok dan fungsi pegawai, serta bagaimana mekanisme tindak lanjut jika capaian indikator belum sesuai target. Narasumber menanggapi dengan memberikan contoh praktik dan template yang dapat langsung diterapkan.
Melalui kegiatan ini, Disperakim Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh pegawai, terutama yang terlibat dalam Tim Penyusun IKI, dapat memahami dengan jelas alur dan substansi penyusunan indikator, sehingga nantinya IKI Tahun 2026 dapat disusun dengan mudah, tepat sasaran, dan sesuai peran masing-masing. Dengan demikian diharapkan kinerja individu pegawai akan semakin terarah, terukur, dan berdampak positif terhadap pencapaian program kerja organisasi.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Bapak Faiq Anung Nindito, dalam penutup sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan IKI yang baik akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Bidang dan Sekretariat di lingkungan Disperakim, sekaligus sebagai landasan bagi penetapan sasaran kerja pegawai, evaluasi, dan pengembangan kompetensi ke depan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan internal terhadap sistem kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan penyusunan IKI yang matang, diharapkan akan terbentuk budaya kerja yang lebih produktif, inovatif, dan akuntabel di seluruh unit kerja Disperakim.
Dengan demikian, seluruh tim penyusun diminta segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan penyusunan IKI secara kolaboratif, menyelaraskan indikator individu dengan sasaran organisasi, serta menyiapkan pelaporan dan evaluasi secara rutin. Keberhasilan penyusunan IKI ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda administratif semata, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi yang melayani masyarakat dengan lebih baik.
Semarang, Rabu (5 November 2025) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah (Disperakim Prov. Jateng) menggelar kegiatan “Sosialisasi Penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI) Tahun 2026”, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Disperakim Prov. Jateng.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Faiq Anung Nindito, ST, MT, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan IKI sebagai salah satu fondasi dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja pegawai di lingkungan Disperakim. Acara ini dihadiri oleh tim penyusun IKI berasal dari perwakilan Bidang dan Sekretariat di lingkungan Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
Mengisi acara sebagai narasumber, hadir Bapak Billy Pradana, S.STP, M.A.P – Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah. Beliau memaparkan secara rinci dasar hukum, mekanisme, serta alur penyusunan IKI tahun anggaran 2026. Agenda lanjutan berupa sesi diskusi.
Dalam paparan narasumber, dijelaskan bahwa IKI merupakan tolok ukur capaian kerja pegawai secara individu yang dihubungkan dengan sasaran organisasi, sehingga penyusunan yang tepat tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mendorong tercapainya hasil yang terukur.
Sesi diskusi antar peserta membuka ruang bagi pertanyaan dan klarifikasi terkait format, indikator, sumber data, hingga pelaporan IKI. Beberapa pertanyaan mengarah pada bagaimana menyelaraskan IKI dengan tugas pokok dan fungsi pegawai, serta bagaimana mekanisme tindak lanjut jika capaian indikator belum sesuai target. Narasumber menanggapi dengan memberikan contoh praktik dan template yang dapat langsung diterapkan.
Melalui kegiatan ini, Disperakim Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh pegawai, terutama yang terlibat dalam Tim Penyusun IKI, dapat memahami dengan jelas alur dan substansi penyusunan indikator, sehingga nantinya IKI Tahun 2026 dapat disusun dengan mudah, tepat sasaran, dan sesuai peran masing-masing. Dengan demikian diharapkan kinerja individu pegawai akan semakin terarah, terukur, dan berdampak positif terhadap pencapaian program kerja organisasi.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Bapak Faiq Anung Nindito, dalam penutup sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan IKI yang baik akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Bidang dan Sekretariat di lingkungan Disperakim, sekaligus sebagai landasan bagi penetapan sasaran kerja pegawai, evaluasi, dan pengembangan kompetensi ke depan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan internal terhadap sistem kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan penyusunan IKI yang matang, diharapkan akan terbentuk budaya kerja yang lebih produktif, inovatif, dan akuntabel di seluruh unit kerja Disperakim.
Dengan demikian, seluruh tim penyusun diminta segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan penyusunan IKI secara kolaboratif, menyelaraskan indikator individu dengan sasaran organisasi, serta menyiapkan pelaporan dan evaluasi secara rutin. Keberhasilan penyusunan IKI ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda administratif semata, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi yang melayani masyarakat dengan lebih baik.