Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara “Presentasi Proposal Penyelengaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026” pada tanggal 12 – 15 Januari 2026 di Hotel KHAS Semarang. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Pada tahun ini, tema yang diusung dalam penyelenggaraan tersebut berjudul “Permukiman Berkelanjutan yang Mendukung Ketahanan Pangan”.
Peyelenggaraan presentasi proposal dibuka oleh Bapak Boedyo Dharmawan, S.T., M.T. selaku Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya membangun kawasan permukiman secara berkelanjutan yang mampu mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di dalamnya. Pada acara presentasi proposal ini, sebanyak 17 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah berkompetisi dengan memaparkan praktik baik (best practice) penanganan kawasan permukiman yang telah dilakukan sesuai tema penyelenggaraan, serta gagasan penanganan yang mendukung terlaksananya pengurangan kawasan permukiman kumuh pada lokasi usulan.
Penilaian dilakukan oleh 7 orang yang berasal dari latar belakang yang berbeda, terdiri dari :
1. Prof. Dr. Sunarti, ST, MT selaku Ketua Juri dari Forum PKP Jawa Tengah serta akademisi
dari Teknik PWK Undip;
2. Ir. Indriastjario, M.Eng selaku akademisi dari Teknik Arsitektur Undip;
3. Ir. M. Edi Waluyo, IPM selaku praktisi lingkungan dari Yayasan Bina Karta Lestari;
4. Ir. Djoko Santoso selaku praktisi perumahan dan anggota Forum PKP Jawa Tengah;
5. Dr. Ir. Budi Prasetyo Samadikun, ST., M.Si., IPU, ASEAN Eng. selaku akademisi dari Teknik
Lingkungan Undip;
6. Bima Wicaksono, BA., LL.M selaku Urban Development Analyst; dan
7. Effendy Judy Arianto, ST., MT selaku perwakilan dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan tahap awal seleksi untuk mendapatkan 5 peserta dengan nilai tertinggi yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan untuk menentukan 3 peserta terpilih yang akan mendapatkan apresiasi berupa pembangunan fisik konstruksi prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) kawasan permukiman kumuh yang dibangun menggunakan APBD Provinsi Jawa Tengah TA 2026.
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara “Presentasi Proposal Penyelengaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026” pada tanggal 12 – 15 Januari 2026 di Hotel KHAS Semarang. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Pada tahun ini, tema yang diusung dalam penyelenggaraan tersebut berjudul “Permukiman Berkelanjutan yang Mendukung Ketahanan Pangan”.
Peyelenggaraan presentasi proposal dibuka oleh Bapak Boedyo Dharmawan, S.T., M.T. selaku Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya membangun kawasan permukiman secara berkelanjutan yang mampu mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di dalamnya. Pada acara presentasi proposal ini, sebanyak 17 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah berkompetisi dengan memaparkan praktik baik (best practice) penanganan kawasan permukiman yang telah dilakukan sesuai tema penyelenggaraan, serta gagasan penanganan yang mendukung terlaksananya pengurangan kawasan permukiman kumuh pada lokasi usulan.
Penilaian dilakukan oleh 7 orang yang berasal dari latar belakang yang berbeda, terdiri dari :
1. Prof. Dr. Sunarti, ST, MT selaku Ketua Juri dari Forum PKP Jawa Tengah serta akademisi
dari Teknik PWK Undip;
2. Ir. Indriastjario, M.Eng selaku akademisi dari Teknik Arsitektur Undip;
3. Ir. M. Edi Waluyo, IPM selaku praktisi lingkungan dari Yayasan Bina Karta Lestari;
4. Ir. Djoko Santoso selaku praktisi perumahan dan anggota Forum PKP Jawa Tengah;
5. Dr. Ir. Budi Prasetyo Samadikun, ST., M.Si., IPU, ASEAN Eng. selaku akademisi dari Teknik
Lingkungan Undip;
6. Bima Wicaksono, BA., LL.M selaku Urban Development Analyst; dan
7. Effendy Judy Arianto, ST., MT selaku perwakilan dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan tahap awal seleksi untuk mendapatkan 5 peserta dengan nilai tertinggi yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan untuk menentukan 3 peserta terpilih yang akan mendapatkan apresiasi berupa pembangunan fisik konstruksi prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) kawasan permukiman kumuh yang dibangun menggunakan APBD Provinsi Jawa Tengah TA 2026.