Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah Jalin Kerja Sama Pembiayaan Kredit Mikro Rumah melalui Program Oemah Lestari

Semarang, 5 Maret 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui berbagai inovasi pembiayaan perumahan. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan Kredit Mikro Kepemilikan Rumah Program “Oemah Lestari”.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, bersama Direktur Utama PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Rudy Wahyu Triyanto. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan.

Program Oemah Lestari merupakan program fasilitasi kredit pembiayaan pembangunan rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Melalui skema pembiayaan yang dirancang lebih fleksibel dan terjangkau, masyarakat Jawa Tengah diharapkan dapat memiliki rumah layak huni dengan proses yang lebih mudah.

Adapun beberapa keunggulan dari program Oemah Lestari antara lain bunga rendah, cicilan flat, tenor panjang hingga 15 tahun, serta pilihan desain rumah yang tersedia dalam tipe 30 dan tipe 36. Skema ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mewujudkan kepemilikan rumah secara bertahap dan berkelanjutan.

Melalui inovasi kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen untuk memastikan setiap keluarga memiliki akses terhadap hunian yang nyaman, aman, dan mandiri.

Informasi lebih lanjut mengenai program Oemah Lestari dapat menghubungi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Semarang, 5 Maret 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui berbagai inovasi pembiayaan perumahan. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan Kredit Mikro Kepemilikan Rumah Program “Oemah Lestari”.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, bersama Direktur Utama PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Rudy Wahyu Triyanto. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan.

Program Oemah Lestari merupakan program fasilitasi kredit pembiayaan pembangunan rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Melalui skema pembiayaan yang dirancang lebih fleksibel dan terjangkau, masyarakat Jawa Tengah diharapkan dapat memiliki rumah layak huni dengan proses yang lebih mudah.

Adapun beberapa keunggulan dari program Oemah Lestari antara lain bunga rendah, cicilan flat, tenor panjang hingga 15 tahun, serta pilihan desain rumah yang tersedia dalam tipe 30 dan tipe 36. Skema ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mewujudkan kepemilikan rumah secara bertahap dan berkelanjutan.

Melalui inovasi kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen untuk memastikan setiap keluarga memiliki akses terhadap hunian yang nyaman, aman, dan mandiri.

Informasi lebih lanjut mengenai program Oemah Lestari dapat menghubungi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.