Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Percepatan Reforma Agraria melalui Penataan Aset Terintegrasi Lintas Sektor di Provinsi Jawa Tengah

Pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, telah sukses dilaksanakan rapat Koordinasi Usulan Lokasi Penataan Aset di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan, Ibu Yusticia Dewi Maharani, S.H., M.Kn. Agenda strategis tersebut diikuti oleh perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Tengah serta 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah. 
Pertemuan lintas sektor ini menjadi langkah konkret dalam mengawal pelaksanaan kegiatan Reforma Agraria di wilayah Jawa Tengah. Melalui sinergi yang kuat antara BPN dan berbagai OPD, forum ini berkomitmen penuh untuk mempercepat penataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. 
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, forum menyepakati pentingnya melakukan penataan aset yang komprehensif di masa mendatang. Salah satu fokus utama yang disepakati adalah melakukan pendataan tanah milik warga binaan dari berbagai OPD di Jawa Tengah yang saat ini teridentifikasi belum bersertipikat. Langkah awal pengumpulan data yang valid ini disiapkan secara matang untuk memfasilitasi pengusulan program sertipikasi tanah pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, telah sukses dilaksanakan rapat Koordinasi Usulan Lokasi Penataan Aset di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan, Ibu Yusticia Dewi Maharani, S.H., M.Kn. Agenda strategis tersebut diikuti oleh perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Tengah serta 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah. 
Pertemuan lintas sektor ini menjadi langkah konkret dalam mengawal pelaksanaan kegiatan Reforma Agraria di wilayah Jawa Tengah. Melalui sinergi yang kuat antara BPN dan berbagai OPD, forum ini berkomitmen penuh untuk mempercepat penataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. 
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, forum menyepakati pentingnya melakukan penataan aset yang komprehensif di masa mendatang. Salah satu fokus utama yang disepakati adalah melakukan pendataan tanah milik warga binaan dari berbagai OPD di Jawa Tengah yang saat ini teridentifikasi belum bersertipikat. Langkah awal pengumpulan data yang valid ini disiapkan secara matang untuk memfasilitasi pengusulan program sertipikasi tanah pada tahun anggaran 2027 mendatang.