Jumat (20/11/2020), telah dilaksanakan penandatanganan penyepakatan rencana kerja Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam rangka Sinergi Pengabdian Masyarakat melalui Program KKN yang bertemakan “Penyelenggaraan Rumah Layak Huni dan Lingkungan Sehat di Provinsi Jawa Tengah”. Penyepakatan rencana kerja tersebut menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) Nomor : 421.5/110/2020 dan T/3065/UN37/KS/2020 tentang Kerja Sama di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan melalui Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah dengan Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020. Rencana kerja tersebut adalah bentuk aksi kerjasama yang konkrit yang telah dibahas bersama antara Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan LPPM UNNES yang memberikan manfaat terhadap kedua belah pihak.
Rencana Kerja Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam rangka Sinergi Pengabdian Masyarakat melalui Program KKN yang bertemakan “Penyelenggaraan Rumah Layak Huni dan Lingkungan Sehat di Provinsi Jawa Tengah ditandatangani oleh Arief Djatmiko selaku Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah dan Suwito Eko Pramono selaku Ketua LPPM Universitas Negeri Semarang dengan didampingi oleh Betty Wulandari selaku Kepala Bagian Kerjasama, Biro Pemotdaker, Setda Provinsi Jawa Tengah. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah. Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan nantinya kegiatan KKN Tematik kerjasama antara Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan UNNES dapat terimplementasi dengan baik, serta dapat memberikan efek yang positif dalam rangka pemberdayaan masyarakat di Jawa Tengah dalam mewujudkan rumah layak huni dan lingkungan yang sehat.
Jumat (20/11/2020), telah dilaksanakan penandatanganan penyepakatan rencana kerja Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam rangka Sinergi Pengabdian Masyarakat melalui Program KKN yang bertemakan “Penyelenggaraan Rumah Layak Huni dan Lingkungan Sehat di Provinsi Jawa Tengah”. Penyepakatan rencana kerja tersebut menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) Nomor : 421.5/110/2020 dan T/3065/UN37/KS/2020 tentang Kerja Sama di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan melalui Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah dengan Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020. Rencana kerja tersebut adalah bentuk aksi kerjasama yang konkrit yang telah dibahas bersama antara Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan LPPM UNNES yang memberikan manfaat terhadap kedua belah pihak.
Rencana Kerja Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam rangka Sinergi Pengabdian Masyarakat melalui Program KKN yang bertemakan “Penyelenggaraan Rumah Layak Huni dan Lingkungan Sehat di Provinsi Jawa Tengah ditandatangani oleh Arief Djatmiko selaku Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah dan Suwito Eko Pramono selaku Ketua LPPM Universitas Negeri Semarang dengan didampingi oleh Betty Wulandari selaku Kepala Bagian Kerjasama, Biro Pemotdaker, Setda Provinsi Jawa Tengah. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah. Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan nantinya kegiatan KKN Tematik kerjasama antara Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan UNNES dapat terimplementasi dengan baik, serta dapat memberikan efek yang positif dalam rangka pemberdayaan masyarakat di Jawa Tengah dalam mewujudkan rumah layak huni dan lingkungan yang sehat.