Sabtu Pagi, 6 Februari 2021, Hujan deras mengawali pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja di Kabupaten Kendal. Kondisi alun-alun Kabupaten Kendal sepi dan tidak ada aktivitas masyarakat. Pukul 09.31 WIB jalan sekitar alun-alun dan Kantor Bupati terendam oleh air dari luapan sungai. Banjir juga terjadi di Jalan Raya Kaliwungu dan Jalan Raya Soekarno Hatta. Sementara itu di Bundaran Sukorejo, jalanan terlihat sepi, namun begitu masih terdapat beberapa kendaraan yang lalu lalang di sekitar lokasi.
Hingga pukul 11.00 WIB sejumlah pusat jual beli seperti Gor Sasana Krida Bahureko, Pertokoan Weleri, Pasar Weleri, Pasar Kaliwungu, Pasar Boja, Pasar Sukorejo dan Pasar Cepiring sepi pedagang dan pembeli. PKL yang biasanya berjualan di sekitar alun alun Kendal, Bundaran Sukoharjo juga tidak ditemukan melakukan aktivitas jual beli. Tempat-tempat wisata seperti Curug Sewu dan Lembah Nirwana juga tutup dan tidak menerima wisatawan. Sedangkan jalan masuk menuju obyek wisata Pantai Cahaya terendam air banjir, sehingga akses menuju tempat tersebut terhalang.
Kegiatan pemantauan dilanjutkan pada malam harinya dengan diawali apel jajaran pemerintahan Pemkab Kendal di depan Polsek Kendal Kota diikuti oleh satuan Kepolisian Kendal, Dinas Perhubungan Kendal, Satpol PP Kendal, dan Kesbangpol Kendal pada pukul 20.47 WIB. Kegiatan pemantauan dan penyisiran segera dilaksanakan setelah apel selesai. Pantauan malam dilakukan di Kawasan Sasana Krida Bahurekso, Kelurahan Karang Sari, Kelurahan Kebon Dalem, Kelurahan Pakauman, Kelurahan Bugangin, Kelurahan Langeharjo, dan Kelurahan Pegulon. Pada pemantauan kali ini ditemukan beberapa pedagang yang tidak tertib yang masih menjajakan barang daganganya seperti kios celluler di Karang Sari, warung nasi goreng di Bugangin, dan warung bakso di daerah Pakauman. Namun begitu penindakan dan pemberian sanksi langsung dilakukan oleh petugas.
Pemantauan dilanjutkan pada keesokan harinya pada Minggu 7 Februari 2021. Seperti malam sebelumnya, kegiatan pemantauan dan penegakkan PPKM jilid II ini diawali dengan apel pagi yang terdiri dari pihak kepolisan Kabupaten Kendal, Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Satpol PP Kabupaten Kendal, dan Kesbangpol Kabupaten Kendal pada pukul 06.00 WIB. Apel juga di hadiri oleh perwakilan Provinsi Jawa Tengah Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko dan Plt Kepala Bidang Keterpaduan Disperakim Jawa Tengah Arif Sugeng.
Pemantauan dilakukan di Jalan Stadion Baru, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Raya Pantura, Jalan Raya Soekarno Hatta, Jalan Nasional, Jalan Lingkar Barat Pasar Kendal, Jalan Taat dan pertokoan Gor Sasana Krida Bahurekso. Sama seperti hari sebelumnya, pada pukul 07.20 WIB alun-alun Kendal juga terlihat sepi tidak ada aktivitas pejalan kaki atau pun PKL. Banjir juga masih terjadi pada Jalan Soekarno Hatta, dan beberapa gang di Jalan Pemuda Langenharjo. Sebagian besar pertokoan dan PKL tutup namun masih ditemukan beberapa toko dan PKL yang masih buka dan langsung dilakukan penindakan oleh petugas.
Kegiatan Kali ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tentang program Jateng di Rumah Saja. Gerakan Jateng di rumah saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah / tempat tinggal masing-masing.
Sabtu Pagi, 6 Februari 2021, Hujan deras mengawali pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja di Kabupaten Kendal. Kondisi alun-alun Kabupaten Kendal sepi dan tidak ada aktivitas masyarakat. Pukul 09.31 WIB jalan sekitar alun-alun dan Kantor Bupati terendam oleh air dari luapan sungai. Banjir juga terjadi di Jalan Raya Kaliwungu dan Jalan Raya Soekarno Hatta. Sementara itu di Bundaran Sukorejo, jalanan terlihat sepi, namun begitu masih terdapat beberapa kendaraan yang lalu lalang di sekitar lokasi.
Hingga pukul 11.00 WIB sejumlah pusat jual beli seperti Gor Sasana Krida Bahureko, Pertokoan Weleri, Pasar Weleri, Pasar Kaliwungu, Pasar Boja, Pasar Sukorejo dan Pasar Cepiring sepi pedagang dan pembeli. PKL yang biasanya berjualan di sekitar alun alun Kendal, Bundaran Sukoharjo juga tidak ditemukan melakukan aktivitas jual beli. Tempat-tempat wisata seperti Curug Sewu dan Lembah Nirwana juga tutup dan tidak menerima wisatawan. Sedangkan jalan masuk menuju obyek wisata Pantai Cahaya terendam air banjir, sehingga akses menuju tempat tersebut terhalang.
Kegiatan pemantauan dilanjutkan pada malam harinya dengan diawali apel jajaran pemerintahan Pemkab Kendal di depan Polsek Kendal Kota diikuti oleh satuan Kepolisian Kendal, Dinas Perhubungan Kendal, Satpol PP Kendal, dan Kesbangpol Kendal pada pukul 20.47 WIB. Kegiatan pemantauan dan penyisiran segera dilaksanakan setelah apel selesai. Pantauan malam dilakukan di Kawasan Sasana Krida Bahurekso, Kelurahan Karang Sari, Kelurahan Kebon Dalem, Kelurahan Pakauman, Kelurahan Bugangin, Kelurahan Langeharjo, dan Kelurahan Pegulon. Pada pemantauan kali ini ditemukan beberapa pedagang yang tidak tertib yang masih menjajakan barang daganganya seperti kios celluler di Karang Sari, warung nasi goreng di Bugangin, dan warung bakso di daerah Pakauman. Namun begitu penindakan dan pemberian sanksi langsung dilakukan oleh petugas.
Pemantauan dilanjutkan pada keesokan harinya pada Minggu 7 Februari 2021. Seperti malam sebelumnya, kegiatan pemantauan dan penegakkan PPKM jilid II ini diawali dengan apel pagi yang terdiri dari pihak kepolisan Kabupaten Kendal, Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Satpol PP Kabupaten Kendal, dan Kesbangpol Kabupaten Kendal pada pukul 06.00 WIB. Apel juga di hadiri oleh perwakilan Provinsi Jawa Tengah Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko dan Plt Kepala Bidang Keterpaduan Disperakim Jawa Tengah Arif Sugeng.
Pemantauan dilakukan di Jalan Stadion Baru, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Raya Pantura, Jalan Raya Soekarno Hatta, Jalan Nasional, Jalan Lingkar Barat Pasar Kendal, Jalan Taat dan pertokoan Gor Sasana Krida Bahurekso. Sama seperti hari sebelumnya, pada pukul 07.20 WIB alun-alun Kendal juga terlihat sepi tidak ada aktivitas pejalan kaki atau pun PKL. Banjir juga masih terjadi pada Jalan Soekarno Hatta, dan beberapa gang di Jalan Pemuda Langenharjo. Sebagian besar pertokoan dan PKL tutup namun masih ditemukan beberapa toko dan PKL yang masih buka dan langsung dilakukan penindakan oleh petugas.
Kegiatan Kali ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tentang program Jateng di Rumah Saja. Gerakan Jateng di rumah saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah / tempat tinggal masing-masing.