Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

“Jateng di Rumah Saja” Kabupaten Semarang, Upaya Mengurangi Penyebaran Covid-19

Kabupaten Semarang menjadi salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang melaksanakan Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ dalam upaya mengurangi angka penularan Covid-19 sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor : 443.5 / 0001933 / 2021 tanggal, 2 Februari 2021. Dalam Surat Edaran tersebut Gubernur Jawa Tengah menghimbau agar seluruh warga untuk sementara waktu tetap berada di kediaman/rumah masing-masing selama 2 hari yaitu tanggal 6 – 7 Februari 2021.

Wakil Bupati Kabupaten Semarang Bersama tim Satgas Kabupaten Semarang melaksanakan apel dan koordinasi sebelum kegiatan pemantauan lapangan dilakukan pada pukul 13.00. Berdasarkan pantauan yang dilakukan bersama tim satgas Kabupaten Semarang pada 6 Februari 2021 pada pukul 13.00 sampai 16.00, tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan. Ruas Jalan Bandungan yang pada akhir pekan biasa dilalui banyak wisatawan kali ini terlihat lenggang, hanya ada beberapa kendaraan pribadi yang melintas. Pertokoan yang biasa nya ramai pengunjung seperti Swalayan Ramai, Superindo, Swalayan Luwes, dan Pertokoan terpantau tutup. Pusat jual beli seperti di Pasar Babadan dan Pasar Karangjati juga tidak beroperasi. Terdapat 1 warung yang masih beroperasi di Pasar Bandarjo namun hampir seluruh Pedagang di Pasar Bandarjo libur dan tidak beraktivitas seperti biasanya.

Lokasi wisata dan tempat hiburan yang menjadi pusat keramaian seperti Saloka, Dusun Semilir, Kopi Banaran dan Taman Celosia pada hari ini tutup total. Pengecekan dan pemantauan dilanjutkan pada pukul 17.30 sampai 22.34 di Jalan Bandungan – Sumowono, Jalan Raya bergas, Jalan Diponegoro dan Jalan Ungaran yang secara umum terpantau sepi, hanya ada beberapa kendaraan yang melintas. Warung makan disepanjang jalan Bandungan juga tidak ada yang beroperasi.

Minggu, 7 Februari 2021, Pukul 07.00 – 11.00, Pemantauan kembali dilaksanakan. Alun – alun lama Kabupaten Semarang, Ruas Jalan utama di sepanjang jalan Ungaran, Jalan Gatot Subroto, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Moh Yamin relatif sepi. Pertokoan seperti Swalayan Ramai, Superindo, Swalayan Luwes masih tetap tutup seperti hari sebelumnya. Sementara itu aktivitas mulai terlihat di pusat jual beli seperti pasar Bandarjo, Pasar Babadan, Pasar Jimbaran dan Pasar Karangjati, satu dua kios mulai buka namun begitu pengunjung tidak banyak yang datang. Secara umum pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja di Kabupaten Semarang terlaksana dan berjalan sesuai seperti yang diharapkan.

Kabupaten Semarang menjadi salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang melaksanakan Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ dalam upaya mengurangi angka penularan Covid-19 sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor : 443.5 / 0001933 / 2021 tanggal, 2 Februari 2021. Dalam Surat Edaran tersebut Gubernur Jawa Tengah menghimbau agar seluruh warga untuk sementara waktu tetap berada di kediaman/rumah masing-masing selama 2 hari yaitu tanggal 6 – 7 Februari 2021.

Wakil Bupati Kabupaten Semarang Bersama tim Satgas Kabupaten Semarang melaksanakan apel dan koordinasi sebelum kegiatan pemantauan lapangan dilakukan pada pukul 13.00. Berdasarkan pantauan yang dilakukan bersama tim satgas Kabupaten Semarang pada 6 Februari 2021 pada pukul 13.00 sampai 16.00, tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan. Ruas Jalan Bandungan yang pada akhir pekan biasa dilalui banyak wisatawan kali ini terlihat lenggang, hanya ada beberapa kendaraan pribadi yang melintas. Pertokoan yang biasa nya ramai pengunjung seperti Swalayan Ramai, Superindo, Swalayan Luwes, dan Pertokoan terpantau tutup. Pusat jual beli seperti di Pasar Babadan dan Pasar Karangjati juga tidak beroperasi. Terdapat 1 warung yang masih beroperasi di Pasar Bandarjo namun hampir seluruh Pedagang di Pasar Bandarjo libur dan tidak beraktivitas seperti biasanya.

Lokasi wisata dan tempat hiburan yang menjadi pusat keramaian seperti Saloka, Dusun Semilir, Kopi Banaran dan Taman Celosia pada hari ini tutup total. Pengecekan dan pemantauan dilanjutkan pada pukul 17.30 sampai 22.34 di Jalan Bandungan – Sumowono, Jalan Raya bergas, Jalan Diponegoro dan Jalan Ungaran yang secara umum terpantau sepi, hanya ada beberapa kendaraan yang melintas. Warung makan disepanjang jalan Bandungan juga tidak ada yang beroperasi.

Minggu, 7 Februari 2021, Pukul 07.00 – 11.00, Pemantauan kembali dilaksanakan. Alun – alun lama Kabupaten Semarang, Ruas Jalan utama di sepanjang jalan Ungaran, Jalan Gatot Subroto, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Moh Yamin relatif sepi. Pertokoan seperti Swalayan Ramai, Superindo, Swalayan Luwes masih tetap tutup seperti hari sebelumnya. Sementara itu aktivitas mulai terlihat di pusat jual beli seperti pasar Bandarjo, Pasar Babadan, Pasar Jimbaran dan Pasar Karangjati, satu dua kios mulai buka namun begitu pengunjung tidak banyak yang datang. Secara umum pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja di Kabupaten Semarang terlaksana dan berjalan sesuai seperti yang diharapkan.