Selasa, 16 Februari 2021 telah dilaksanakan FGD Penanganan Desa Dampingan Disperakim Provinsi Jawa Tengah, yaitu Desa Demangan, Kec. Karangdowo, Kab. Klaten yang diselenggarakan di Resto Merapi, Kabupaten Klaten. Disperakim bersama dengan Bappeda Kabupaten Klaten mengundang OPD terkait di Kabupaten Klaten. Sebelumnya telah diadakan kegiatan serupa dengan OPD di tingkat provinsi, dan harapannya melalui kegiatan ini dapat disusun rencana aksi penanganan desa dampingan yang terintegrasi yang melibatkan berbagai unsur baik desa, kabupaten, provinsi, pusat, hingga CSR. Berangkat dari isu permasalahan di Desa Demangan yang terdiri dari 9 indikator kemiskinan yang terdiri dari :
1. Tidak masuk dalam kepesertaan program-program pemerintah
2. Anggota keluarga yang tidak memiliki kartu identitas
3. Anak yang tidak bersekolah pada usia sekolah
4. Anggota rumah tangga dengan disabilitas
5. Rumah tidak layak huni
6. Sumber air minum tidak terlindungi
7. Tidak memiliki jamban
8. Sumber penerangan utama bukan listrik
9. Kepala rumah tangga yang tidak bekerja
Salah satu isu utama di Desa Demangan adalah ketersediaan air bersih untuk dikonsumsi karena kondisi air setempat yang rasanya asin, dan bahkan baru-baru ini dinyatakan sudah tidak layak untuk dikonsumsi. Selama ini warga membeli air dalam jeriken ke penjual air, karena belum adanya jaringan PDAM di Desa Demangan. Melalui FGD tersebut, turut dihadirkan pihak PDAM Kab. Klaten dan diperoleh informasi bahwa di dalam RKAP tahun ini sudah dialokasikan pengembangan jangkauan pelayanan ke Desa Demangan dari distribusi utama di kecamatan Pedan ke Kecamatan Karangdowo, dan dilanjutkan sejauh 11 km ke Desa Demangan. Selain jaringan air bersih, ada juga usulan bantuan lainnya seperti biopori, pembuatan TPS, bantuan jamban, dll dari dinas terkait untuk Desa Demangan.
#JatengLawanCorona
Selasa, 16 Februari 2021 telah dilaksanakan FGD Penanganan Desa Dampingan Disperakim Provinsi Jawa Tengah, yaitu Desa Demangan, Kec. Karangdowo, Kab. Klaten yang diselenggarakan di Resto Merapi, Kabupaten Klaten. Disperakim bersama dengan Bappeda Kabupaten Klaten mengundang OPD terkait di Kabupaten Klaten. Sebelumnya telah diadakan kegiatan serupa dengan OPD di tingkat provinsi, dan harapannya melalui kegiatan ini dapat disusun rencana aksi penanganan desa dampingan yang terintegrasi yang melibatkan berbagai unsur baik desa, kabupaten, provinsi, pusat, hingga CSR. Berangkat dari isu permasalahan di Desa Demangan yang terdiri dari 9 indikator kemiskinan yang terdiri dari :
1. Tidak masuk dalam kepesertaan program-program pemerintah
2. Anggota keluarga yang tidak memiliki kartu identitas
3. Anak yang tidak bersekolah pada usia sekolah
4. Anggota rumah tangga dengan disabilitas
5. Rumah tidak layak huni
6. Sumber air minum tidak terlindungi
7. Tidak memiliki jamban
8. Sumber penerangan utama bukan listrik
9. Kepala rumah tangga yang tidak bekerja
Salah satu isu utama di Desa Demangan adalah ketersediaan air bersih untuk dikonsumsi karena kondisi air setempat yang rasanya asin, dan bahkan baru-baru ini dinyatakan sudah tidak layak untuk dikonsumsi. Selama ini warga membeli air dalam jeriken ke penjual air, karena belum adanya jaringan PDAM di Desa Demangan. Melalui FGD tersebut, turut dihadirkan pihak PDAM Kab. Klaten dan diperoleh informasi bahwa di dalam RKAP tahun ini sudah dialokasikan pengembangan jangkauan pelayanan ke Desa Demangan dari distribusi utama di kecamatan Pedan ke Kecamatan Karangdowo, dan dilanjutkan sejauh 11 km ke Desa Demangan. Selain jaringan air bersih, ada juga usulan bantuan lainnya seperti biopori, pembuatan TPS, bantuan jamban, dll dari dinas terkait untuk Desa Demangan.
#JatengLawanCorona