Wonosobo – Disperakim Provinsi Jawa Tengah melakukan verifikasi lapangan terhadap penetapan lokasi kawasan kumuh di Kabupaten Wonosobo pada Rabu (13/7). Verifikasi lapangan dilaksanakan bersama dengan tim dari BPPW Jawa Tengah dan Disperkimhub Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan verifikasi lapangan dimulai dengan pemaparan hasil pencermatan draft SK Kumuh Kabupaten Wonosobo dari BPPW Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penetapan kawasan kumuh di Kabupaten Wonosobo terdapat 39 kawasan terdiri dari 53 Desa/Kelurahan dengan total luas 814,222 Ha. Dari kawasan kumuh tersebut dipilih 1 lokasi kawasan kumuh pada luasan 10-15 Ha yang dilakukan pengecekan lapangan. Lokasi kawasan kumuh tersebut yaitu Kawasan Kejajar Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo.
Berdasarkan delineasinya, Kawasan Kejajar mempunyai luasan 13,756 Ha. Dari hasil verifikasi lapangan di Kawasan Kejajar ditemukan adanya lahan sawah, permukiman diluar Kelurahan Kejajar dan permukiman hanya beberapa rumah yang dimasukkan ke dalam delineasi sehingga mempengaruhi luasan kawasan kumuh. Untuk aspek kekumuhan yang paling tinggi di Kawasan Kejajar adalah aspek pengelolaan air limbah/sanitasi.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan tersebut, perlu adanya perbaikan terhadap delineasi kawasan kumuh di Kabupaten Wonosobo sehingga SK Kawasan Kumuh yang dibuat sesuai dengan kondisi kekumuhan dan tingkat kekumuhan sebenarnya di lapangan.
Wonosobo – Disperakim Provinsi Jawa Tengah melakukan verifikasi lapangan terhadap penetapan lokasi kawasan kumuh di Kabupaten Wonosobo pada Rabu (13/7). Verifikasi lapangan dilaksanakan bersama dengan tim dari BPPW Jawa Tengah dan Disperkimhub Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan verifikasi lapangan dimulai dengan pemaparan hasil pencermatan draft SK Kumuh Kabupaten Wonosobo dari BPPW Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penetapan kawasan kumuh di Kabupaten Wonosobo terdapat 39 kawasan terdiri dari 53 Desa/Kelurahan dengan total luas 814,222 Ha. Dari kawasan kumuh tersebut dipilih 1 lokasi kawasan kumuh pada luasan 10-15 Ha yang dilakukan pengecekan lapangan. Lokasi kawasan kumuh tersebut yaitu Kawasan Kejajar Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo.
Berdasarkan delineasinya, Kawasan Kejajar mempunyai luasan 13,756 Ha. Dari hasil verifikasi lapangan di Kawasan Kejajar ditemukan adanya lahan sawah, permukiman diluar Kelurahan Kejajar dan permukiman hanya beberapa rumah yang dimasukkan ke dalam delineasi sehingga mempengaruhi luasan kawasan kumuh. Untuk aspek kekumuhan yang paling tinggi di Kawasan Kejajar adalah aspek pengelolaan air limbah/sanitasi.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan tersebut, perlu adanya perbaikan terhadap delineasi kawasan kumuh di Kabupaten Wonosobo sehingga SK Kawasan Kumuh yang dibuat sesuai dengan kondisi kekumuhan dan tingkat kekumuhan sebenarnya di lapangan.