Rabu (5/10/2022), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan lapangan dengan agenda koordinasi pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dan pembahasan rencana kerjasama dengan tujuan menginisiasi kemitraan pemanfaatan FABA hasil sisa pembakaran batu bara PLTU di Jawa Tengah untuk pembangunan perumahan. Kunjungan lapangan dilaksanakan pada dua tempat, yaitu PLTU Adipala Cilacap dan PLTU Karangkandri Cilacap.
Pemanfaatan FABA dapat digunakan untuk pekerjaan perkerasan jalan, batako, dan paving. Rencananya, pemanfaatan FABA akan dimanfaatkan oleh Disperakim Prov. Jateng untuk masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan/atau masyarakat terdampak bencana dan/atau relokasi akibat program pemerintah serta pembangunan dan/atau rehabilitasi prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), Pemanfaatan oleh aplikator RUSPIN (Rumah Unggul Sistem Panel Instan) untuk mencetak rumah modular, Pemanfaatan oleh asosiasi pengembang untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rumah dan/atau perumahan oleh pengembangan di Provinsi Jawa Tengah, dan Pemanfaatan oleh kelompok masyarakat dan/atau UMKM.
Rabu (5/10/2022), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan lapangan dengan agenda koordinasi pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dan pembahasan rencana kerjasama dengan tujuan menginisiasi kemitraan pemanfaatan FABA hasil sisa pembakaran batu bara PLTU di Jawa Tengah untuk pembangunan perumahan. Kunjungan lapangan dilaksanakan pada dua tempat, yaitu PLTU Adipala Cilacap dan PLTU Karangkandri Cilacap.
Pemanfaatan FABA dapat digunakan untuk pekerjaan perkerasan jalan, batako, dan paving. Rencananya, pemanfaatan FABA akan dimanfaatkan oleh Disperakim Prov. Jateng untuk masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan/atau masyarakat terdampak bencana dan/atau relokasi akibat program pemerintah serta pembangunan dan/atau rehabilitasi prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), Pemanfaatan oleh aplikator RUSPIN (Rumah Unggul Sistem Panel Instan) untuk mencetak rumah modular, Pemanfaatan oleh asosiasi pengembang untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rumah dan/atau perumahan oleh pengembangan di Provinsi Jawa Tengah, dan Pemanfaatan oleh kelompok masyarakat dan/atau UMKM.