Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Bimtek Penerima Bantuan Pembangunan Rumah bagi penghuni Rusun di Kabupaten Klaten

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis kepada penerima bantuan pembangunan rumah bagi penghuni Rusun di kabupaten klaten.

Dalam kegitan pembangunan rumah relokasi program provinsi, maka dilaksanakan Bimbingan Teknis dan penyiapan masyarakat Bansos di ruang rapat Disperkim Kab. Klaten

Pelaksanaan Bimtek dihadiri oleh Tim Disperakim sebagai narasumber, Kelompok Penerima Bantuan (KPB) serta didampingi dari Disperakim Kabupaten Klaten dalam pelaksanaan bantuan Pembangunan Rumah.

Paparan disampaikan dalam kegiatan Pembangunan Rumah Relokasi Program Provinsi yang menjelaskan tentang proses pelaksanaan penyaluran Bansos berupa material senilai Rp35.000.000,00 berupa material panel Ruspin sebagai struktur rumah, material pemasangan dinding, dan material pemasangan atap.

Setelah dilaksanakan Bimtek, Disperakim Kab. Klaten mendampingi Disperakim Prov. Jateng untuk melakukan survey lokasi yang akan ditempati dalam kegiatan tersebut sesuai dengan kaidah spesifikasi bangunan rumah tinggal sehat.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis kepada penerima bantuan pembangunan rumah bagi penghuni Rusun di kabupaten klaten.

Dalam kegitan pembangunan rumah relokasi program provinsi, maka dilaksanakan Bimbingan Teknis dan penyiapan masyarakat Bansos di ruang rapat Disperkim Kab. Klaten

Pelaksanaan Bimtek dihadiri oleh Tim Disperakim sebagai narasumber, Kelompok Penerima Bantuan (KPB) serta didampingi dari Disperakim Kabupaten Klaten dalam pelaksanaan bantuan Pembangunan Rumah.

Paparan disampaikan dalam kegiatan Pembangunan Rumah Relokasi Program Provinsi yang menjelaskan tentang proses pelaksanaan penyaluran Bansos berupa material senilai Rp35.000.000,00 berupa material panel Ruspin sebagai struktur rumah, material pemasangan dinding, dan material pemasangan atap.

Setelah dilaksanakan Bimtek, Disperakim Kab. Klaten mendampingi Disperakim Prov. Jateng untuk melakukan survey lokasi yang akan ditempati dalam kegiatan tersebut sesuai dengan kaidah spesifikasi bangunan rumah tinggal sehat.