Kamis (9/02/2023) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan agenda Konsolidasi dan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023. Acara tersebut dibuka oleh Ir. ARIEF DJATMIKO, MA Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Tim Pelaksana Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah dan diskusi sekaligus pembahasan rencana kerja Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh ARIF SUGENG HARYANTO, ST Kepala Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku Sekretaris Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah, serta dihadiri oleh 11 OPD Anggota Tim Pelaksana Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah yang meliputi BMCK, BPBD, DPUSDATARU, Adbangda, Setda, Dinsos, Biro ISDA, Biro Pemotdaker, Dinkominfo, dan Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
ARIEF DJATMIKO menyampaikan bahwa Rumah layak huni menjadi fokus SDGs dalam bidang perumahan yang secara spesifik masuk ke dalam tujuan 11, yaitu “Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan”. Tujuan tersebut menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh. Secara umum, terdapat 5 (lima) aspek yang menentukan bahwa rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau, yaitu ketahanan bangunan yang terdiri atas struktur (pondasi), atap, lantai, dan dinding; luas lantai per kapita ≥7,2 m2; akses air minum dan akses sanitasi yang layak dan aman; serta kepastian bermukim (status tanah, kepemilikan tanah, kesesuaian tata ruang).
Selain itu beliau juga menyampaikan terkait permasalahan yang erat kaitannya dengan kondisi di Provinsi Jawa Tengah, yaitu penyediaan basic life access bagi penduduk miskin perkotaan dan perdesaan, termasuk air minum dan sanitasi layak dan aman serta percepatan penurunan stunting, capaian rumah layak huni, capaian kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, capaian akses air minum layak, capaian akses sanitasi layak, Tingkat praktik BABS, Kepastian tata ruang terkait dengan penetapan LSD yang menjadi kendala dalam proses perizinan pembangunan perumahan, Mekanisme penyelenggaraan PBG di beberapa daerah Kabupaten/Kota terhambat, Pemenuhan pertimbangan teknis dalam persetujuan lingkungan yang tidak tercampun dalam KBLI 41011 dan KBLI 68111, Adanya kasus penjualan kavling perseorangan yang tidak jelas status hak tanahnya, Adanya inflasi dan kenaikan harga BBM yang berdampak pada kisaran harga rumah subsidi.
Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah melalui tugas dan fungsinya sebagai wadah koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi lintas sektor diharapkan dapat memberikan alternatif solusi atau rekomendasi penyelesaian isu-isu strategis maupun permasalahan yang sedang berkembang di Provinsi Jawa Tengah, khususnya terkait dengan upaya pencapaian target Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, diperlukan suatu rencana kerja/ agenda tahunan dalam proses perumusan alternatif solusi atau rekomendasi tersebut hingga bermuara pada penyelesaian masalah atau pengentasan isu strategis yang ada. Beberapa tematik agenda Pokja PKP Tahun 2023 yang dapat diusulkan, antara lain : Akselerasi Capaian Rumah Layak Huni, Pendataan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peringatan Hari Perumahan Nasional Tahun 2023, Pembinaan Pokja PKP Kabupaten/ Kota, Fasilitasi Program Lintas Sektor dan Lintas Stakeholders, Fasilitasi Kemitraan Lingkup Bidang PKP, Permohonan masukkan untuk pelaksanaan SRPP di Kab/Kota, Permohonan untuk menjadi Tim Seleksi Independent untuk Tim SRPP.
Kamis (9/02/2023) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan agenda Konsolidasi dan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023. Acara tersebut dibuka oleh Ir. ARIEF DJATMIKO, MA Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Tim Pelaksana Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah dan diskusi sekaligus pembahasan rencana kerja Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh ARIF SUGENG HARYANTO, ST Kepala Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku Sekretaris Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah, serta dihadiri oleh 11 OPD Anggota Tim Pelaksana Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah yang meliputi BMCK, BPBD, DPUSDATARU, Adbangda, Setda, Dinsos, Biro ISDA, Biro Pemotdaker, Dinkominfo, dan Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
ARIEF DJATMIKO menyampaikan bahwa Rumah layak huni menjadi fokus SDGs dalam bidang perumahan yang secara spesifik masuk ke dalam tujuan 11, yaitu “Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan”. Tujuan tersebut menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh. Secara umum, terdapat 5 (lima) aspek yang menentukan bahwa rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau, yaitu ketahanan bangunan yang terdiri atas struktur (pondasi), atap, lantai, dan dinding; luas lantai per kapita ≥7,2 m2; akses air minum dan akses sanitasi yang layak dan aman; serta kepastian bermukim (status tanah, kepemilikan tanah, kesesuaian tata ruang).
Selain itu beliau juga menyampaikan terkait permasalahan yang erat kaitannya dengan kondisi di Provinsi Jawa Tengah, yaitu penyediaan basic life access bagi penduduk miskin perkotaan dan perdesaan, termasuk air minum dan sanitasi layak dan aman serta percepatan penurunan stunting, capaian rumah layak huni, capaian kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, capaian akses air minum layak, capaian akses sanitasi layak, Tingkat praktik BABS, Kepastian tata ruang terkait dengan penetapan LSD yang menjadi kendala dalam proses perizinan pembangunan perumahan, Mekanisme penyelenggaraan PBG di beberapa daerah Kabupaten/Kota terhambat, Pemenuhan pertimbangan teknis dalam persetujuan lingkungan yang tidak tercampun dalam KBLI 41011 dan KBLI 68111, Adanya kasus penjualan kavling perseorangan yang tidak jelas status hak tanahnya, Adanya inflasi dan kenaikan harga BBM yang berdampak pada kisaran harga rumah subsidi.
Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah melalui tugas dan fungsinya sebagai wadah koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi lintas sektor diharapkan dapat memberikan alternatif solusi atau rekomendasi penyelesaian isu-isu strategis maupun permasalahan yang sedang berkembang di Provinsi Jawa Tengah, khususnya terkait dengan upaya pencapaian target Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, diperlukan suatu rencana kerja/ agenda tahunan dalam proses perumusan alternatif solusi atau rekomendasi tersebut hingga bermuara pada penyelesaian masalah atau pengentasan isu strategis yang ada. Beberapa tematik agenda Pokja PKP Tahun 2023 yang dapat diusulkan, antara lain : Akselerasi Capaian Rumah Layak Huni, Pendataan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peringatan Hari Perumahan Nasional Tahun 2023, Pembinaan Pokja PKP Kabupaten/ Kota, Fasilitasi Program Lintas Sektor dan Lintas Stakeholders, Fasilitasi Kemitraan Lingkup Bidang PKP, Permohonan masukkan untuk pelaksanaan SRPP di Kab/Kota, Permohonan untuk menjadi Tim Seleksi Independent untuk Tim SRPP.