Selasa (28/3). Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan lapangan ke Power Plant UBJOM PLTU Rembang dalam rangka koordinasi pemanfaatan FABA sebagai substitusi bahan bangunan. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian dalam penyusunan petunjuk teknis dalam pemanfaatan FABA sebagai substitusi material bahan bangunan lingkup perumahan dan kawasan permukiman (PKP).
Poin-poin yang menjadi topik pembahasan dalam koordinasi ini antara lain komposisi yang sesuai dalam pemanfaatan FABA untuk pembuatan produk lingkup PKP, proses pembuatan produk dengan material FABA dan tata cara pemanfaatan FABA oleh calon pemanfaat. PLTU Rembang sendiri telah melaksanakan serangkaian uji coba pemanfataan FABA sebagai substitusi bahan bangunan antara lain paving block dan beton pracetak.
Setelah dari PLTU Rembang, tim dari Disperakim Prov. Jateng melanjutkan kunjungan ke Pondok Pesantren Nurul Mushtofa, Kec. Lasem Kab. Rembang. Pesantren ini merupakan pesantren yang telah memanfaatkan FABA dari PLTU Rembang sebagai sustitusi agregat pasir dalam pembangunan asrama bertingkat.
Adapun komponen bangunan yang menggunakan FABA antara lain beton struktur tiang, lantai dasar dan lantai atas serta plesteran.
Diharapkan dengan adanya petunjuk teknis dapat dijadikan sebagai acuan dalam pemanfaatan FABA oleh pemanfaat dalam hal ini internal Disperakim Provinsi Jateng, Dinas lingkup PKP Kabupaten/Kota, pengembang perumahan dan UMKM/masyarakat.
Selasa (28/3). Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan lapangan ke Power Plant UBJOM PLTU Rembang dalam rangka koordinasi pemanfaatan FABA sebagai substitusi bahan bangunan. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian dalam penyusunan petunjuk teknis dalam pemanfaatan FABA sebagai substitusi material bahan bangunan lingkup perumahan dan kawasan permukiman (PKP).
Poin-poin yang menjadi topik pembahasan dalam koordinasi ini antara lain komposisi yang sesuai dalam pemanfaatan FABA untuk pembuatan produk lingkup PKP, proses pembuatan produk dengan material FABA dan tata cara pemanfaatan FABA oleh calon pemanfaat. PLTU Rembang sendiri telah melaksanakan serangkaian uji coba pemanfataan FABA sebagai substitusi bahan bangunan antara lain paving block dan beton pracetak.
Setelah dari PLTU Rembang, tim dari Disperakim Prov. Jateng melanjutkan kunjungan ke Pondok Pesantren Nurul Mushtofa, Kec. Lasem Kab. Rembang. Pesantren ini merupakan pesantren yang telah memanfaatkan FABA dari PLTU Rembang sebagai sustitusi agregat pasir dalam pembangunan asrama bertingkat.
Adapun komponen bangunan yang menggunakan FABA antara lain beton struktur tiang, lantai dasar dan lantai atas serta plesteran.
Diharapkan dengan adanya petunjuk teknis dapat dijadikan sebagai acuan dalam pemanfaatan FABA oleh pemanfaat dalam hal ini internal Disperakim Provinsi Jateng, Dinas lingkup PKP Kabupaten/Kota, pengembang perumahan dan UMKM/masyarakat.