Sebagai upaya untuk mewujudkan suatu pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan fasilitasi Forum/Pokja PKP Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 24 – 25 September 2019. Forum/Pokja PKP pada tahun anggaran 2019 mengangkat tema “Sinergitas Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman secara Terpadu".
Selain dihadiri oleh Pokja PKP Jawa Tengah dan Pokja PKP Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang diwakili oleh Bappeda dan Disperkim Kabupaten/Kota, kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dan moderator yang berasal dari instansi pusat (Kementerian PUPR), instansi provinsi terkait (Bappeda, Dinas BMCK), serta dari asosiasi pengembang perumahan (HIMPERRA) yang ada di Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Arief Friyoga sebagai Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan Forum/Pokja PKP terbagi menjadi empat sesi utama yang terdiri dari tiga sesi pemaparan dengan tanya jawab seputar pembangunan dan pengembangan PKP di Jawa Tengah dan satu sesi berupa diskusi mengenai potensi dan permasalahan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Jawa Tengah serta bagaimana bentuk penanganan dan tindak lanjutnya.
Pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sejak awal pembukaan acara sampai pada tahap penutupan. Terdapat beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam Forum/Pokja PKP Jawa Tengah diantaranya adalah tugas dan fungsi dari Forum PKP yaitu sebagai suatu wadah untuk menampung, dan menyalurkan aspirasi, meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan PKP, dan, melakukan peran arbitrase dan mediasi di bidang penyelenggaraan PKP. Selain itu, disampaikan juga bahwa berbagai potensi dan masalah yang ada dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Jawa Tengah dapat diatasi atau ditindaklanjuti melalui koordinasi, sinkronisasi, serta dilandaskan pada keterpaduan penyelenggaraan dan pelaksanaannya.
Sebagai upaya untuk mewujudkan suatu pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan fasilitasi Forum/Pokja PKP Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 24 – 25 September 2019. Forum/Pokja PKP pada tahun anggaran 2019 mengangkat tema “Sinergitas Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman secara Terpadu".
Selain dihadiri oleh Pokja PKP Jawa Tengah dan Pokja PKP Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang diwakili oleh Bappeda dan Disperkim Kabupaten/Kota, kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dan moderator yang berasal dari instansi pusat (Kementerian PUPR), instansi provinsi terkait (Bappeda, Dinas BMCK), serta dari asosiasi pengembang perumahan (HIMPERRA) yang ada di Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Arief Friyoga sebagai Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan Forum/Pokja PKP terbagi menjadi empat sesi utama yang terdiri dari tiga sesi pemaparan dengan tanya jawab seputar pembangunan dan pengembangan PKP di Jawa Tengah dan satu sesi berupa diskusi mengenai potensi dan permasalahan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Jawa Tengah serta bagaimana bentuk penanganan dan tindak lanjutnya.
Pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sejak awal pembukaan acara sampai pada tahap penutupan. Terdapat beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam Forum/Pokja PKP Jawa Tengah diantaranya adalah tugas dan fungsi dari Forum PKP yaitu sebagai suatu wadah untuk menampung, dan menyalurkan aspirasi, meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan PKP, dan, melakukan peran arbitrase dan mediasi di bidang penyelenggaraan PKP. Selain itu, disampaikan juga bahwa berbagai potensi dan masalah yang ada dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Jawa Tengah dapat diatasi atau ditindaklanjuti melalui koordinasi, sinkronisasi, serta dilandaskan pada keterpaduan penyelenggaraan dan pelaksanaannya.