Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Penandatanganan Kontrak Tenaga Fasilitator Lapangan Bidang Perumahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah

Pada hari Jumat 16 Februari 2024 telah dilaksanakan penandatanganan kontrak Tenaga Fasilitator Teknis dan Pemberdayaan Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, bertempat di lantai 3 Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Bidang Perumahan Disperakim Prov. Jateng merekrut 22 Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk mendampingi kegiatan Bankeupemdes Peningkatan Kualitas RTLH dan Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat tahun 2024.

Perekrutan TFL tersebut terbagi atas 2 kegiatan yaitu TFL Teknis untuk kegiatan Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat, dan TFL Pemberdayaan untuk kegiatan Bankeupemdes Peningkatan Kualitas RTLH. Masing-masing jumlah personel untuk TFL Teknis berjumlah 12 personil, dan TFL Pemberdayaan berjumlah 10 personil.

Setelah penandatanganan kontrak bersama Sri Wiharnanto, selaku Kepala Bidang Perumahan Disperakim Prov. Jateng , TFL akan langsung bertugas mendampingi penerima bantuan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah sesuai  dengan tugasnya di masing-masing kegiatan.

 

Oleh Prm | Disunting oleh Gma

Pada hari Jumat 16 Februari 2024 telah dilaksanakan penandatanganan kontrak Tenaga Fasilitator Teknis dan Pemberdayaan Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, bertempat di lantai 3 Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Bidang Perumahan Disperakim Prov. Jateng merekrut 22 Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk mendampingi kegiatan Bankeupemdes Peningkatan Kualitas RTLH dan Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat tahun 2024.

Perekrutan TFL tersebut terbagi atas 2 kegiatan yaitu TFL Teknis untuk kegiatan Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat, dan TFL Pemberdayaan untuk kegiatan Bankeupemdes Peningkatan Kualitas RTLH. Masing-masing jumlah personel untuk TFL Teknis berjumlah 12 personil, dan TFL Pemberdayaan berjumlah 10 personil.

Setelah penandatanganan kontrak bersama Sri Wiharnanto, selaku Kepala Bidang Perumahan Disperakim Prov. Jateng , TFL akan langsung bertugas mendampingi penerima bantuan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah sesuai  dengan tugasnya di masing-masing kegiatan.

 

Oleh Prm | Disunting oleh Gma